Belum Banyak yang Tahu, Usai Shalat Qabliyah Subuh Tolong Lakukan Amalan Sunnah ini, Buya Yahya bilang Amalkan…

TVOnews.com – Setelah menyelesaikan doa yang merupakan awal Kable, ada praktik terorganisir sunnah. Quua Yahya memberinya penjelasan.

Meskipun tidak dapat berdoa, lebih baik melatih latihan matahari sebelum doa pagi.

Sayangnya, praktik Sunna belum diketahui oleh Muslim.

Lalu, apa praktik Sunnah apa maksudmu? Dalam salah satu studi, Buya Yaha menjelaskan praktik sunnah, yang dapat diambil setelah qabliyah qabliyah.

Apa yang Anda jelaskan dari Yahya Buya tentang ini? Informasi berikut ada di sini. 

TVOnews.com berasal dari Al Bathjah YouTube Al Bachjja TV, menurut tolong yhya, ada praktik Sunna yang dapat dilakukan setelah doa Qabliya. 

Saat fajar, buat doa 2 qablih qabliah, maka itu dipraktikkan sebelum Anda berdoa sebelumnya.

Jelas, praktik Sunnah ini tidak sulit dilakukan.

Buya Yahya. (IST)

Buya Yahya menjelaskan bahwa praktik sunnah dapat dilakukan adalah berbohong satu menit setelah doa berkualitas baik sebelum melemparkan doa saudara.

“Mari kita khawatir tentang dua Rakaat Cabya dua hari sebelum kami berdoa Spanyol,” Ujury menyambut YouTube Al Bahjah.

Latihan terletak pada posisi lereng ini dapat dilakukan sebagai orang yang terkubur.

“Dengan hak atas hak seperti orang mati, lihat Qiblah,” katanya.

“Jika dia bisa, jika tangannya sakit, dia berbaring dari hak Kibla karena modelnya miskin,” katanya.

Bahkan praktik Suna dapat dipraktikkan, bahkan jika itu bukan doa doa.

“Dan ini berdedikasi, apakah orang yang membuat Tahul atau tidak, dan ini adalah magyab dari imam Sheikh,” jelas diikat.

“Magyab adalah Shaphi, sunnah, kami jarang melakukannya, setelah kami melakukannya pada hari berikutnya, kami tidur sebentar,” katanya.

Di Majab lainnya, itu tidak dianggap Suna, tetapi di Sheikh Magyab itu termasuk praktik Suna.

“Pastor Maliki mengatakan Suna, tapi kami Majab Shafi,” katanya. (Pergi / kmll)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top