Brebes, disinfecting2u.com – Kecamatan Losari; Dua pengedar ganja di Desa Losari Kidul, Jawa Tengah, Satuan Narkoba Polres Brebes berhasil melakukan penangkapan.
Kedua orang yang ditangkap adalah AH (23); Desa Randusari Kecamatan Losari Brebes dan MH (27); Desa Losari Lor Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Seorang warga Jawa Barat.
Salah satu tersangka, AH, mengaku membeli ganja seharga Rp1,1 juta dari MH untuk disimpan dan dibagikan kepada pasangannya di pesta pernikahannya.
“Saya membeli ganja untuk dibagikan kepada teman-teman karena saya akan menikah,” kata AH kepada awak media, Rabu (16/10/2024) pagi.
Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga bahwa mereka khawatir dengan peredaran narkoba.
“Anggota Sat Narkoba (1) kami langsung menyelidiki dan menangkap tersangka pelaku penjualan ganja,” jelasnya kepada awak media, Rabu (16/10/2024) pagi.
Berdasarkan keterangan di hadapan penyidik, salah satu tersangka bernama AH mengatakan Heru sengaja membeli ganja dari pedagang ganja di MH untuk digunakan dalam pernikahannya yang akan datang.
“Tersangka AH mengaku akan menggunakan pembelian ganja tersebut untuk pernikahannya dalam waktu dekat,” kata Heru.
Sementara itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari para tersangka dan menyita 53 gram ganja.
Karena perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman penjara 4 hingga 12 tahun, tutupnya.
Selain itu, AH kini mengancam akan membatalkan pernikahannya dengan gadis yang dicintainya, karena bermalam di hotel gratis, sel di Mapolres Brebes. (juga/berdengung).