Bea Cukai Sikat 31.275 Kasus Perdagangan Tekstil hingga Rokok Ilegal,  Sri Mulyani: Negara Bisa Rugi Rp3,9 Triliun

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah berhasil melakukan puluhan ribu penindakan perdagangan ilegal sejak awal tahun 2024.

Sejak Januari hingga November, tercatat 31.275 saham. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Sejak awal tahun 2024, operasi penyelundupan telah dilakukan pada bulan Januari hingga November sebanyak 31.275 kali di bidang bea dan cukai. Jadi kami membayangkan kami melakukan lebih dari 5.000 setiap bulannya. Nilai asetnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun, kata Menkeu.

Menkeu menambahkan, tindakan impor terbanyak adalah terkait tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 12.495 item dan nilai barangnya mencapai Rp 4,6 triliun. 

“Itulah yang meresahkan banyak orang, tapi di saat yang sama kami melihat banyak penjualan di masyarakat luas,” tambahnya.

Di sektor ekspor, terdapat 382 aksi terhadap komoditas satwa liar senilai sekitar Rp 255 miliar.

Operasi patroli laut juga berhasil mencegah penyelundupan benih lobster dan pasir timah.

“Ekspor sumber daya alam kita yang diolah melalui hasil operasi patroli laut menjadi barang selundupan, seperti benih lobster, diolah sebanyak empat kali, nilai barangnya Rp 163,7 miliar. Lima upaya dilakukan terhadap pasir timah untuk menyelundupkan barang sebanyak 84,18 ton senilai Rp 10,9 miliar,” jelas menteri. dari Departemen Keuangan.

Sementara ekspor TPT juga mengalami 178 kasus pengolahan dengan barang senilai Rp38 miliar. Di bidang cukai, sudah dilakukan 18.225 tindakan yang sebagian besar terkait dengan rokok ilegal, termasuk sekitar 710 juta batang rokok senilai Rp 1,1 triliun.

“Ini dilakukan oleh teman-teman bea dan cukai. Tentu saja hal ini hanya bisa kita lakukan dengan kerja sama yang baik di bawah Menko Polhukam dan terus mendapat dukungan luar biasa dari aparat penegak hukum serta TNI dan juga BIN, jelas Sri Mulyani.

Shri Mulyani juga mengatakan, sepanjang tahun 2024, DJBC mendeteksi 183 kasus penyelundupan berstatus penyidikan kriminal yang melibatkan 193 tersangka. 

“Untuk itu, kami berhasil memulihkan pendapatan negara dengan memperoleh kompensasi akhir sebesar Rp 55,6 miliar dari 1.390 tindakan khusus. Saya dan Wamen Angito akan tetap berkomitmen untuk menerapkan undang-undang tersebut dan mengoptimalkan pendapatan negara. Negara”, jelasnya.

Ia juga mengapresiasi solidnya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari penegak hukum, TNI, Polri, hingga kementerian dan lembaga lain seperti BNN dan Ppatk. 

“Mereka terus memperingatkan kita jika menemukan berbagai kegiatan ekonomi yang merugikan perekonomian nasional, tetapi juga pendapatan negara. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Anda yang luar biasa. “Kami berharap di bawah kepemimpinan Menko Polhukam dan sesuai instruksi Presiden Prabowo, kita terus melakukan tindakan yang konsisten terhadap tindakan ilegal dan penyelundupan,” kata Menkeu.

Melalui berbagai upaya tersebut, Kementerian Keuangan berharap dapat menjaga stabilitas perekonomian dan melindungi pendapatan negara dari praktik ilegal. Kerja sama antarlembaga diharapkan dapat terus mengurangi risiko kerugian pemerintah akibat penyelundupan. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top