Bea Cukai dan BNN Gagalkan Pengiriman 5,76 Kilogram Ganja Asal Medan Tujuan Gianyar

Denpasar, tvOnenevs.com – Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanvil DJBC) Bali, NTB dan NTT, Kantor Pemeriksaan dan Pelayanan Jenis Bea dan Cukai (KPPBC TMP) di Denpasar dan Badan Narkotika Nasional Bali Provinsi (BNN) ) ganja dari Medan hingga Gianyar transportasi dicegah. Bali. Total barang bukti yang diperoleh sebanyak 5,76 kilogram dari dua pengiriman berbeda dengan alamat yang sama. Kepala KPPBC TMP A Denpasar Pugu Wiyatno pada Sabtu, 23 November 2024 mengungkapkan, pihak Bea dan Cukai Denpasar menerima informasi dari berbagai pihak, termasuk Kanwil. DJBC Sumut dan BNNP Sumut terkait paket yang diduga berisi ganja. Setelah itu, tim Bea Cukai Denpasar menelusuri lokasi ekspedisi dan menemukan paket pertama berisi 2,73 kilogram ganja.

Pengembangan selanjutnya dilakukan dan pada Selasa 26 November 2024 tim menemukan paket kedua di lokasi ekspedisi yang sama. Dari pemeriksaan diketahui paket tersebut berisi 3,03 kilogram ganja.

Barang bukti dua kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Provinsi Bali. Melalui BNN, penerima dua paket berhasil ditangkap, RHRS (31), seorang pengusaha dan ARHS (21), seorang pelajar.

Menurut Pugu, penemuan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai dan BNN dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Bali. 

“Dengan kegagalan ini, kita telah menyelamatkan ribuan nyawa dari dampak narkoba.” “Ini merupakan bukti nyata kerja sama kita dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba,” kata Pugu.

Ia menilai, aksi ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. 

“Semangat yang terus menerus, kerjasama yang baik dan dukungan masyarakat menjadi bahan bakar kita untuk terus mencintai negeri ini,” pungkas Pugu.

Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Bea Cukai dan BNN dalam menindak perdagangan narkoba di Bali, menyusul keberhasilan penggerebekan beberapa laboratorium rahasia di wilayah tersebut. Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan tekad tegas untuk memberantas narkoba di Indonesia. (kelabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top