Bawaslu Terjunkan 4.418 Petugas Awasi TPS Saat Pilkada di Garut

Garut, disinfecting2u.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Negara Bagian Garut Jawa Barat mengerahkan 4.418 petugas untuk melakukan pemantauan dan pencegahan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Bawaslu Garut telah “menunjuk 4.418 Pengawas TPS (PTPS) yang siap mengawal pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” kata Koordinator Departemen Pencegahan, Pengabdian Masyarakat, dan Pemilu ini. Bupati Garut Bagian Humas Bawa Silu Garut Lamlam Masropah, Rabu (11 Juni 2024).

Dikatakannya, seluruh pengawas diseleksi secara ketat, dilatih dan akhirnya ditugaskan untuk melakukan tugas pengawasan lokasi sesuai wilayah TPSnya.

Ia mengatakan, 1.817 perempuan dan 2.601 laki-laki termasuk dalam pengawas yang bertugas memantau pemungutan dan penghitungan suara di TPS selama masa tenang dan sesudahnya.

Dikatakannya, “Sebenarnya tugas pegawai PTPS adalah memantau pelaksanaan pemilu di setiap TPS di Negara Bagian Garut, mulai dari memantau masa tenang hingga memantau migrasi hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.”

Dia mengatakan, tugas pengawas TPS antara lain memastikan ketepatan tata cara, tata cara, dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara TPS.

Kedua, memastikan tidak terjadi pelanggaran dan melaporkan secara berkala kepada Panitia Pengawas Kecamatan melalui tingkat Pengawas Kecamatan/Desa (PKD).

“PTPS harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melakukan pengawasan selama kurang lebih satu bulan masa baktinya,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran pengawas TPS dapat memanfaatkan peran partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memantau dan menjaga kualitas pengawasan di tingkat TPS guna menjamin pemilukada berlangsung jujur, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

“Hal ini juga menunjukkan komitmen Bawas Rugarut dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat di seluruh tahapan pemilukada,” ujarnya.

(SEMUT/FIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top