Bawaslu Sleman Layangkan 187 Imbauan Netralitas ke Instansi Pemerintah, Ini Rinciannya

Sleman, disinfecting2u.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengirimkan 187 surat imbauan netral kepada TNI/Polri, instansi pemerintah, kecamatan, dan daerah.

Imbauan ini disampaikan Bawaslu pada tahapan Pilkada Serentak 2024 “Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa, dan Aparat Camat tetap menjaga netralitas pada Pejabat Bupati dan Upazila Sleman 2024. Pemilihan Bupati, kami sudah mengirimkan permohonan. Berbagai pihak dan “Instansi terkait berada di wilayah layanan kami,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, diantaranya Bupati Sleman, Sekda Sleman, serta 29 surat permohonan kepada jajaran Pemkab Sleman dan TNI, Polri serta 53 instansi pemerintah. , Panevu, 17 permohonan dikeluarkan untuk jajaran (bupati) dan Dinas Pencegahan, Pengabdian Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Slemon menyebutkan 88 permohonan diajukan kepada kepala desa dan aparatur kecamatan, ASN, TNI, Polri. , camat, dan camat. Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2024, pejabat daerah wajib menaati perintah “yang diatur dalam UU Pilkada, UU ASN, UU Desa, dan UU terkait lainnya.” Selain itu, jika ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau pejabat dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa mereka tidak menjaga netralitas, maka sanksi yang dijatuhkan kepada ASN yang tidak menjaga netralitas akan tergantung pada pelanggaran yang dilakukan, ujarnya. Dikatakannya, mereka dikenakan sanksi etik dalam pernyataan tertutup maupun terbuka jika melanggar prinsip Kode Etik. Jika melakukan pelanggaran disiplin, ASN akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin berat atau pelanggaran disiplin sedang karena pelanggaran netralitas, penindakan terakhir akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan pelanggaran terhadap netralitas kepala desa diserahkan kepada bupati, dan instrumennya diserahkan kepada kepala desa masing-masing. (semut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top