NEWS Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan 500-an APK Pilkada 2024 Melanggar Aturan

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Bawaslu Kotamadya Yogyakarta menyebutkan, ada sekitar 500 iklan kampanye (APK) pemilu 2024 yang direncanakan melanggar hukum. Ratusan APK termasuk standar dan rontex didistribusikan di banyak wilayah.

Siti Nurhayati mengatakan, “Dipasang di Jalan Protokolo tidak diperbolehkan memasang APK. Kita mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024 yang mengatur poin-poin yang diberikan kepada anggota dan peserta kampanye untuk memasang APK,” kata Siti Nurhayati. Siti Nurhayati. Siti Nurhayati. , Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta dan interaksi aturan pemilu yang dilakukan Diskominfo DIY, Senin (21/10/2024).

Dikatakannya, kerja Bawaslu saat ini berbeda dengan pemilu gabungan tahun 2024, pada pemilu serentak 2024, APK pun tidak sesuai aturan KPU, Bawaslu, dan Perwal.

Berdasarkan hasil pendataan, penelitian ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta untuk disetujui oleh KPU daerah untuk perencanaan dan Satpol PP untuk proses administrasi. 

Jika ada rekomendasi dari Bawaslu, KPU Kota Yogyakarta akan menyurati kedua partai dan tim kampanye untuk melakukan perbaikan sendiri. Pembaruan APK terbaru akan dilakukan hingga 22 Oktober.

“Jika tanggal 22 Oktober tidak tetap, diusulkan poin-poin tersebut, maka tanggal 23 Oktober dilaksanakan serentak di Kota Yogyakarta,” kata Siti.

Selain bendera dan spanduk, baliho yang dipasang di depan lembaga publik, baik pos pemerintah, kantor, atau kepolisian juga harus dicopot.

“Kemarin kami mengadakan komunikasi antara polisi, awak media, dan calon kandidat di dekat salah satu polres kota Yogyakarta tempat ditempatkannya papan (kantor polisi),” kata Siti.

Dalam kaitan ini juga dijelaskan kemungkinan penyebaran hoax menjelang pemilu 2024.

Oleh karena itu, Kepala Departemen Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu yang kini telah memasuki tahap kampanye baik dalam ruang digital maupun pertemuan offline.

“Masyarakat lebih selektif dalam berbagi informasi kepada sesamanya sehingga ruang digital tetap sepi. Kami mengajak masyarakat untuk mengelola informasi,” kata Riris.

Berdasarkan data Organisasi Anti Pencemaran Nama Baik Indonesia (Mafindo) DIY, terdapat 2.119 hoaks yang terdeteksi hingga paruh pertama tahun 2024. Jumlah tersebut hampir sama dengan hasil sepanjang tahun 2023.

“Dengan adanya pemilu presiden dan legislatif, kami memperkirakan hoaks akan meningkat pada pemilu 27 November mendatang,” kata Muhammad Bayhaqi, pengurus Mafindo DIY.

Menurutnya, kemampuan menyebarkan kebohongan juga berbeda-beda, misalnya kebohongan daerah karena fokus kontestasi pemilu di daerah yang berkaitan dengan pemilih di pedesaan. Begitu pula pesaing dan pendukungnya. (scp/bus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top