Bawaslu Kota Bandung Selidiki Laporan Pembagian Minyak Goreng dan Tumbler Salah Satu Paslon 

Bandung, disinfecting2u.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat laporan dugaan kampanye, Jumat (28/11/2024) soal piring dan minyak goreng dengan bahan cetakan dari yang lain. calon Pilkada Kota Bandunga.

Sandi Satriana dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Kota Bandung mendatangi Balai Bawaslu Kota Bandung. Ia membawa berkas bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut beserta sejumlah barang bukti terkait.

Laporan tersebut diterima oleh pejabat Bawaslu Kota Bandung dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar yang selalu berdiri di kantor.

Dimas A Iskandar mengatakan, pihaknya mendapat laporan yang disampaikan salah satu bakal calon Pilkada Kota Bandung. 11/2024).

Lanjut Dimas, salah satu yang dimuat dalam laporan tersebut adalah mengenai pembagian kue kering dan minyak beserta lampiran beberapa calon. 

“Buktinya selalu berupa gambar. Yang diambil bukan komoditas,” ujarnya.

Menurut Dimas, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap laporan tersebut. Mulai dari pengisian file secara lengkap, hingga implementasi dan realisasi nilai. Investigasi bukti mendalam akan dilakukan jika ada.

Laporan ini merupakan 1 dari 3 laporan resmi yang diserahkan ke Bawasl Kota Bandung. Dua laporan resmi datang beberapa hari lalu. Salah satunya soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) yakni Kepala Desa Cigadung, Kota Bandung.

(ila/fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top