Bawaslu Kabupaten Sleman Tertibkan Spanduk Provokatif Liar

Slayman, disinfecting2u.com – Bawaslu Kabupaten Slayman mengarahkan Panwaslu Kecamatan untuk segera menertibkan spanduk kemarahan yang dipasang secara ilegal di beberapa titik di seluruh Kabupaten Slayman. 

Pada Selasa (5/11/2024), keberadaan spanduk kampanye tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu, pemantauan Kecamatan Panvasalu telah membuahkan hasil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjun Al Ichsan Siregar pada Selasa (5/11) mengatakan, “Setelah kami menerima laporan tersebut, Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan di wilayah terkait terkait adanya tanda-tanda provokatif tersebut./2024”.

Ia menduga, spanduk permusuhan yang diterimanya merugikan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Slayman. 

Beberapa di antaranya adalah spanduk Jombore yang saat ini dipasang di jalan layang Malti. Kemudian titik di Kapanewon Tempel dan Gamping.

Kemudian Jalan Kaliurang Pakem; Persimpangan Ringin Ambrook; Simpang Jalan Pemancingan Cangkringan Simpang Kamdanen dan Simpang Palagan Tentara Pelajar Ngaglik; Selain Gedongan, simpang Sumberagung Moyudan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Keamanan Kapanewon; Panvaslu Kabupaten diperintahkan segera mengambil alih bersama Kapolres dan Danramil. 

Arjun berkata, “Saat ini, kami memiliki kendali penuh atas semua tempat di mana spanduk musuh berkibar.”

Divisi Equal Redress, Community Engagement dan Public Relations (P2H); Kata Raden Sikra muda penanggung jawab Bavslu Kabupaten Slayman. 

Menurut dia, upaya penertiban spanduk-spanduk provokatif tersebut merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Slayman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan Pilkada tahap selanjutnya. 

“Kami sangat berharap pemilihan bupati dan wakil bupati Slayman pada 27 November mendatang dapat terselenggara dengan aman, lancar, damai, dan mudah,” ujarnya. (scp/buz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top