Yogyakarta, disinfecting2u.com – Bawaslu DIY memperpanjang masa pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 hingga 10 Oktober.
Sebelumnya, Bawaslu DIY telah membuka pendaftaran pengurus TPS pada tanggal 12 hingga 28 September 2024 dengan total peminat sebanyak 5.978 orang. Namun, target jumlah pendaftaran belum mencapai dua kali lipat selama periode ini.
Menurut Komisioner Bawaslu DIY Agung Nugroho, perpanjangan pendaftaran wali TPS ini dilakukan di 398 wilayah yang tersebar di 5 kabupaten/kota antara lain Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.
“Dari 438 dewan, hanya 40 dewan yang tidak memperbarui pendaftarannya. Sisanya sebanyak 398 dewan yang membekukan pendaftarannya,” ujarnya, Selasa/10/1/2024/.
Dari 5.978 kebutuhan tersebut, sejumlah pemohon memenuhi satu kebutuhan, kata Agun. Hingga ditutup pada 28 September, sudah ada 8.202 orang yang mendaftar. Namun jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan Bawaslu, yakni lebih dari dua kali lipat ketentuan.
Oleh karena itu, pendaftaran pengawas CHP di wilayahnya kembali diperluas.
“Itu (penambahannya) karena sedang melalui seleksi kepengurusan dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu DIY juga melakukan pengawasan terhadap seluruh Bawaslu di 5 kabupaten/kota untuk menghindari adanya kecurangan dalam setiap pilihan. (scp/buz)