Bawaslu dan KPU Gandeng Publik Awasi Pilkada 2024 untuk Bersihkan DPT dari Pelanggaran, Laporkan Jika Menemukan Penyelewengan Data Pemilih

Jakarta disinfecting2u.com – Menjelang H-Day Pilgada 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta semua orang memeriksa daftar pemilih di wilayahnya.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan, warga harus segera melapor jika menemukan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Hal itu diungkapkan Herwyn dalam diskusi DPT Cek Online di Alun-Alun Kota Manado, Sulawesi Utara. Minggu, 24 November 2024

“Kalau ketemu teman, pelajar, atau anak muda di sini atau ditemukan dalam daftar pemilih yang tidak memenuhi persyaratan, misalnya orang yang meninggal dunia yang sedang bertugas di TNI, anggota aktif Kepolisian Kerajaan Thailand, atau orang yang telah mendaftar di TPS lain, harap diberitahukan “Manajer Pemilihan atau Kantor Daerah” Vaslu” segera, kata Herwin, seperti dijelaskan, Selasa. (26/11/2024).

Ia juga meminta mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar untuk memilih. Laporkan dia ke pengelola pemilu lokal.

“Apabila ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, Beritahu Bawaslu. Artinya, tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. yang tidak dapat memilih karena mereka Itu tidak terdaftar,” kata Herwin.

Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan masukan ke KPU.

Oleh karena itu, dengan partisipasi dan tindak lanjut masyarakat, Bawaslu berharap daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu akan bersih.

“Kami berharap teman-teman dan pejabat kami akan bekerja sama di lapangan untuk memastikan daftar tersebut memenuhi persyaratan,” katanya.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, warga kini bisa melihat langsung apakah namanya sudah terdaftar atau belum melalui portal tersebut. cekdptonline.kpu.go.id

“Semua orang bisa mengecek apakah mereka terdaftar atau tidak. Kalaupun pindah untuk memilih, jangan khawatir, di pojok kiri atas ada alamat TPS yang bisa digunakan untuk menggunakan hak pilihnya, ”ujarnya.

Sedangkan untuk keamanan Pilkada 2024, kata dia, KPU telah menerapkan sistem autentikasi dua faktor untuk menjamin keamanan data pemilih. Nanti saat login akan muncul informasi nama, NIK dan NKK untuk database pemilih, tegas Herwin.(RPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top