disinfecting2u.com – Pendakwah kharismatik K.H. Yahya Zainul Maarif atau Buja Yahya menjelaskan hukum setelah berwudhu mengeluarkan air mani sebelum shalat.
Terkait hukumnya, Buja Yahya mendengar beberapa pendapat bahwa ejakulasi air mani dapat membatalkan wudhu sebelum shalat.
Ada yang berpendapat bahwa hukum berwudhu lalu tanpa sengaja ejakulasi masih belum sah dan masih berlaku untuk salat.
“Apa yang membatalkan wudhu?” Apa yang membatalkan wudhu? tanya Buja Yahya dalam tausiya dari siaran langsung saluran YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Kamis (12/12). /2024).
Hukum mengusir air manis menjadi pembahasan menarik jika Anda sudah selesai berwudhu sebelum menunaikan salat dan ibadah lainnya.
Wudhu merupakan suatu kegiatan berupa ibadah dimana orang mukmin menyucikan diri.
Sudah menjadi kebiasaan bagi umat Islam untuk berwudhu dengan air bersih sebagai syarat bersuci agar tidak ada hadits-hadits kecil saat shalat.
Ada beberapa syarat dan rukun wudhu yang wajib bagi umat islam ketika membersihkan hadits.
Anjuran mengambil air wudhu sebagai syarat sah shalat disebutkan dalam salah satu hadits, sabda Nabi Muhammad SAW.
“Allah tidak menerima doa salah seorang di antara kalian yang memiliki hadis hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tidak sah jika seseorang tidak berwudhu sebagai bentuk penyucian diri dalam beribadah kepada Allah (swt).
Dalam dalil Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6 yang memuat tafsir anjuran berwudhu jauh sebelum shalat, Allah SWT berfirman:
يٰٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ atau jika Allah memberi مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤ ىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاَۤ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاء فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْداً فَعَيْدًا Tuhan memberkati Anda
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ketika berdiri shalat, basuhlah muka dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepala dan (visua) kakimu sampai mata kaki.” Mandilah jika kamu sakit, dalam perjalanan, pulang dari toilet, atau menyentuh wanita tanpa mengambil air, tayamum dengan debu (suci) tidak ingin menyusahkanmu sedikit pun, melainkan ingin mensucikanmu dan menyempurnakanmu Shalawatnya kepadamu, agar kamu bersyukur.’ (QS. Al Maida, 5:6)
Wudhu mempunyai makna dan keutamaan diantaranya dapat menghilangkan segala dosa, menunjukkan bahwa anda adalah umat Nabi Muhammad SAW, menunjukkan bahwa anda beriman dan merupakan jalan masuk surga.
Maka wudhu akan memperoleh cahaya di akhirat, menjaga kesehatan dan kesucian, menenangkan jiwa dan lain sebagainya.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi mukmin yang bisa membatalkan wudhu karena perbuatan sepele.
Sebagai seorang khatib kondang, Buja Yahya tak bosan-bosannya mengingatkan akan ketidakteraturan wudhu jika ada sesuatu yang keluar dari tubuhnya.
Ia menyebutkan, kentut merupakan ujian tersulit setelah berwudhu dan dapat merusak amalan keagamaan.
“Pertama, ada yang keluar dari wudhu, namun lebarnya. Seperti dari lubang depan, lubang belakang, apapun yang keluar termasuk anginnya,” jelasnya.
Lalu apa hukumnya sperma yang keluar dari tubuh setelah berwudhu?
Menurutnya, air mani merupakan salah satu bagian yang menjaga kebersihan tubuh dan tetap sah shalatnya jika keluar dari tubuh baik disengaja maupun tidak.
“Kecuali mani, orang yang mengeluarkan mani tidak membatalkan wudhu, melainkan harus mandi yang banyak, bahkan lebih banyak,” ujarnya.
Air mani atau air mani merupakan cairan yang biasa dialami orang saat mimpi basah dan saat berhubungan intim.
Air mani mempunyai bau yang khas dan warnanya keruh karena nafsu merupakan bagian dari sifat manusia.
Terkait air mani, pimpinan LPD Al Bahjah mengambil pendapat Imam Syafi’i Madzhab mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu selain air mani karena kesuciannya.
Semen bersih dan tidak mengandung kotoran. Kalaupun baru keluar, wajib mandi atau junb.
“Beberapa orang mungkin bertanya apa gunanya?” Karena tidak ada gunanya,” ujarnya.
Kemudian khatib kelahiran Blitar ini menyebutkan, tak ada orang beriman yang memimpikan hujan setelah wudhu secara tidak sengaja.
“Jika bermimpi hujan yang keluar mani, apakah batal?” Tidak, itu hanya persepsi saja,” ujarnya.
“Jadi segala sesuatu yang keluar dari lubang depan dan belakang itu tanpa wudhu, kecuali air mani,” lanjutnya menjelaskan.
Buja Yahya menjelaskan, apapun yang keluar dari anus atau kemaluan belakang seseorang pasti membatalkan wudhu.
Misalnya ada yang tertular cacing lalu kepalanya keluar lalu dimasukkan kembali, maka wudhunya tidak sah karena keluar, kata para ulama.
Ia menegaskan, sperma yang keluar belum tentu menandakan laki-laki melainkan perempuan.
Sebaliknya, dia menginstruksikannya untuk segera mandi junb sesuai kebutuhan setelah mengeluarkan sperma dari alat kelaminnya.
“Wanita pun sama, putihnya membatalkan wudhu?” TIDAK! Harus mandi karena keluar dari tinja,” imbuhnya.
“Tiba-tiba maaf celananya putus wudhu, keluar dari perut,” ujarnya.
Mani tidak membatalkan wudhu, mengingat salah satu hadits riwayat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha membersihkan air suci yang menempel di pakaian Rasulullah SAW.
“Saya mencuci bekas mani pada baju Nabi SAW, lalu beliau keluar untuk salat meski di bajunya masih ada bekasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
(bertepuk tangan)