Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Reserse Kriminal Polri (BARESCRIM) mengungkap ratusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Oktober hingga November 2024.
Berikut fokus Presiden Prabowo untuk menangkap sebanyak mungkin pelaku kejahatan dan membebaskan saksi dan korban TPPO.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahue Widada mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap 397 kasus pada bulan ini.
“BareScream Polari dan seluruh jajaran berhasil mendeteksi 397 jaringan TPPO dalam satu bulan sejak 22 Oktober hingga 22 November 2024,” kata Wahew saat jumpa pers, Jumat (22/11/2024).
Wahew kemudian mengatakan pihaknya telah menetapkan 482 orang sebagai tersangka dalam pencarian tersebut dan berhasil menyelamatkan hampir 1.000 orang.
“Dengan 482 tersangka, kami berhasil menyelamatkan 904 korban TIP,” jelas Wahew.
Sementara itu, Wahew mengungkapkan ratusan tersangka ini memiliki peran berbeda-beda dalam operasi tersebut, termasuk penyelundupan pekerja migran Indonesia.
“Pengiriman buruh migran Indonesia secara ilegal, terutama kesalahan administrasi, termasuk penggunaan visa yang tidak tepat, mengacu pada peran yang dilakukan oleh para penjahat tersebut, dimana visa yang digunakan adalah visa kunjungan atau ziarah atau turis, namun kemudian “setelah sampai di sana, mereka digunakan. . Bekerja dan menyalahkan aturan,” kata Wahew.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 4. 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit 120 tahun. juta dan paling banyak Rp600 juta.
Selain itu, Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan di Pemerintah Indonesia juga dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah. (ars/iwh)