LEMBARAN NEWS Bantuan Dana PIP 2024 untuk Anak SD, SMP, dan SMA Cair Oktober-Desember 2024, Begini Cara Ceknya

Jakarta disinfecting2u.com – Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 akan didukung mulai Oktober hingga Desember 2024, informasi orang tua dan siswa, PIP 2024 dirancang untuk membantu anak-anak. orang miskin Penduduk usia sekolah yang berasal dari keluarga lemah/miskin/sekolah dasar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. 

Biaya ini dibayarkan kepada seluruh siswa yang menyelesaikan pendidikan luar biasa selain Jalur SD hingga SMA/SMK dan Jalur Non Resmi Paket A.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah siswa putus sekolah, dan berharap dapat menarik minat siswa putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan. Apakah akan mengirim PIP 2024 Cara cek no 

PIP diharapkan dapat mengurangi biaya pendidikan pribadi siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Namun, Apakah pendanaan PIP 2024 disediakan Tidak Bagaimana cara memeriksanya?

Siswa dan orang tua perlu mengetahui cara menghindari informasi penyaluran PIP 2024. 

September hingga Desember 2024 merupakan periode pengiriman ketiga. Mahasiswa dapat login ke website resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN untuk memantau pencairan dana. 

Langkah-langkah berikut harus diambil:

1. pendidikan dan kebudayaan; Kunjungi website PIP Kemenristek di https://pip.kemdikbud.go.id. 

2. Klik opsi “Temukan Host PIP”. 

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Masukkan captcha untuk memverifikasi. 

5. Klik tombol ‘Periksa Penerima PIP’ untuk melihat informasi tentang penerima hibah. Ini adalah dukungan PIP 2024.

Besaran dana yang diterima adalah untuk sekolah dasar, Ini bervariasi menurut sekolah menengah pertama dan atas. Di bawah ini rinciannya. 

Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) SD/SDLB/Paket memperoleh penghasilan Rp 450.000 per tahun.  Mahasiswa baru atau tahun terakhir hanya mendapat Rp 225.000 untuk kelulusan satu semester. 

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP/SMPLB/Paket B memperoleh penghasilan Rp 750.000 per tahun.  Mahasiswa baru atau tahun terakhir hanya mendapat Rp 375.000. 

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh penghasilan Rp 1.800.000 per tahun.  Mahasiswa baru atau tahun terakhir hanya mendapat Rp 500.000. (nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top