Jakarta, disinfecting2u.com – Serangkaian bantuan sosial pemerintah (benso) akan disalurkan kepada penerima manfaat pada akhir tahun 2024. Meski sebelum akhir tahun terjadi pergantian pemerintahan, penyaluran bansos secara rutin dipastikan akan tetap berjalan. Rangkaian bantuan terjadwal yang akan disalurkan pada akhir tahun 2024 adalah bantuan pangan 10 kg beras, PKH, BPNT dan SMART. Program Indonesia (PIP).
Untuk keempat bansos tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun pada APBN 2024.
“Pada tahun 2024, nilai bansos dalam APBN kita sebesar Rp 496 triliun. Jadi selisihnya Rp 20 triliun,” kata Pak Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat rutin KSSK, dikutip Sabtu (11/09/2024).
Siapa yang berhak menerima bantuan sosial?
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 pada Pasal 11 dan Pasal 12, penerima bantuan sosial meliputi perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan secara resmi
Dukungan tersebut dapat berupa uang, barang atau jasa. Berikut kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial:
– Seorang individu, keluarga, kelompok atau komunitas yang memenuhi kriteria kemiskinan.
– Seorang individu, keluarga, kelompok atau komunitas yang memenuhi kriteria penelantaran.
– Seorang individu, keluarga, kelompok atau komunitas yang memenuhi kriteria disabilitas.
– Seorang individu, keluarga, kelompok atau komunitas yang memenuhi kriteria penghapusan.
– Seorang individu, keluarga, kelompok atau komunitas yang memenuhi kriteria disabilitas sosial atau gangguan perilaku.
– Perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat yang termasuk dalam kriteria korban bencana.
– Perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat yang memenuhi kriteria korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang Daftar Akhir Bansos Cair 20241. Bansos Pangan
Pemerintah memastikan bantuan pangan berupa beras 10 kg telah disalurkan pemerintah sejak April 2023 dan akan terus disalurkan kepada rumah tangga penerima manfaat hingga akhir tahun 2024.
Persyaratan penerima bantuan sosial sembako beras 10 kg, yaitu:
– Merupakan warga negara Indonesia (WNI) – Memiliki kartu keluarga dan kartu identitas – Penduduk yang sah – Penduduk yang tergolong miskin – Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri dan/atau TNI – Pendaftaran DTKS2 sudah termasuk dan terdaftar di Kementerian Urusan Sosial. PKH
Dukungan Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus berlanjut pada tahun 2024. PKH dibagi secara bertahap, empat kali dalam setahun.
Tahap 1 dibagi menjadi Januari-Maret, kemudian Tahap 2 dan 3 dibagi menjadi April-Juni dan Juli-Oktober. Sedangkan tahap 4 berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember.
PKH khusus diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. PKH Kesehatan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) PKH sebesar Rp3 juta per tahun kepada ibu hamil dan anak balita.
Untuk pendidikan, pemerintah memberikan Rp900 ribu per tahun untuk anak SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.
Sedangkan untuk sosial, keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Berikut rinciannya:
– Anak usia 0-6 tahun, serta ibu hamil dan ibu baru menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
– Siswa SD, SMP, dan SMA mendapat bantuan sesuai jenjangnya, mulai Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
– Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada Rumah Tangga Penerima Manfaat (KPM), yaitu rumah tangga dengan status sosial ekonomi 25% terendah di wilayah yang bersangkutan. Bentuknya berupa kartu keluarga bahagia yang salah satunya bisa digunakan di e-warong terdekat.
Meski namanya BPNT, masyarakat tetap menerimanya sebagai uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp 200.000 per bulan dan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam setahun akan ada 6 tahap penyaluran, dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pembayaran.
Dulu, dukungan ini disebut dengan Program Ruskin. Pemeran Raskin kemudian diubah menggunakan kartu elektronik.
Kartu ini dapat digunakan untuk membeli beras, telur dan sembako lainnya. Harapannya masyarakat bisa mendapatkan pola makan yang seimbang, tidak hanya karbohidrat, tapi protein juga.4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilanjutkan pada tahun 2024.
Dari catatan Kemendikbud, alokasi PIP 2024 menyasar 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Sedangkan dukungan dana PIP untuk siswa SMA/SMK meningkat dari Rp1 juta pada tahun 2023 menjadi Rp1,8 juta pada tahun ini.
Kategori peserta berikut berhak menerima PIP:
– Siswa pemegang KIP/KKS/KPS – Siswa dan keluarga peserta – Program Keluarga Harapan (PKH). – Siswa anak yatim/yatim piatu dari sekolah/lembaga sosial/panti asuhan. – Siswa yang terkena bencana alam – Siswa putus sekolah dengan -. Siswa dari keluarga miskin/tidak mampu yang terancam putus sekolah atau siswa berkebutuhan khusus lainnya – bersekolah di lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Lalu bagaimana jika ingin mengecek data penerima bantuan bansos? Penerima dapat memverifikasi identitasnya menggunakan KTP melalui website Kementerian Sosial. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel Anda tanpa perlu menggunakan aplikasi khusus.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Mengisi kolom Wilayah Perdana Menteri (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Isi kolom Nama Perdana Menteri (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Masukkan karakter kode seperti yang ditunjukkan pada layar.
5. Pilih opsi Pencarian Data di pojok kanan bawah.
6. Apabila yang dimaksud adalah penerima manfaat, maka akan muncul pemberitahuan informasi mengenai bansos yang diterima.
7. Apabila yang bersangkutan bukan penerima manfaat, maka akan muncul pemberitahuan tertulis “Tidak Ada Peserta/PM”.(nba)