Jakarta, disinfecting2u.com – Pada Desember 2024, pemerintah akan kembali mengembalikan bantuan kemanusiaan. Lihat di bawah untuk informasi jadwal dan cara melihatnya. Undang-Undang tentang Bantuan Kemanusiaan atau Humanitarian Assistance masuk dalam Undang-undang Kemensos Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Dana Bantuan Kemanusiaan di Kementerian Sosial.
Undang-undang tersebut menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dapat diartikan sebagai bantuan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok atau komunitas.
Jenis bantuan sosial yang bisa diperoleh masyarakat pada kategori ini bisa berupa uang, barang, atau jasa.
Seperti bulan-bulan sebelumnya, banyak manfaat masyarakat yang akan dibayarkan pada Desember 2024.
Lalu apa saja daftar bantuan kemanusiaan yang akan dibayarkan pada Desember 2024? Di bawah ini informasi 3 beasiswa yang dibayarkan pada bulan Desember 2024
Daftar manfaat sosial yang akan dibayarkan pada Desember 2024 adalah BPNT, PKH, dan PIP. 1. Hubungan interpersonal BPNT
Daftar pertama rencana pembayaran bantuan masyarakat pada Desember 2024 adalah BPNT. Bantuan kemanusiaan BNPT akan diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan makanan.
Besaran bansos BPNT sebesar Rp 200.000 yang diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.
Tercatat pada Oktober 2024 penyaluran BPNT memasuki tahap kelima yang dilakukan secara berurutan.
Jumlah yang diterima KPM sebesar Rp 400.000. Jumlah tersebut diberikan dua kali lipat dari yang diterapkan pada September dan Oktober 2024.
Merujuk pada rencana pembayaran BPNT yang dilakukan secara rutin, kemungkinan bantuan kemanusiaan BPNT akan mengalami situasi serupa pada Desember 2024.
Berikut jadwal BPNT 2024 yang terbagi dalam dua tahap: BPNT 1: Januari s/d Februari 2024 BPNT 2: Maret s/d April 2024 BPNT 3: Mei s/d Juni 2024, Tahap 3 BPNT: Juli s/d Agustus Tahun 4, 5. BPNT. Kursus: September s/d Oktober 2024 Kursus BPNT 6: November s/d Desember 2024
Kemudian ada beberapa syarat bagi penerima bansos BPNT, antara lain: Penerima BPNT merupakan KPM yang mempunyai status ekonomi terendah 25% di wilayah pelaksanaan KPM, penerima BPNT harus melakukan registrasi dan data Basis Data Terpadu (BDT). ). ). Data BDT memuat nama dan alamat 40% penduduk, BPNT termiskin di kabupaten atau desa bisa dari KPM PKH atau non-PKH2. Bantuan sosial di PKH
Bansos berikutnya yang akan dibayarkan pada Desember 2024 adalah santunan. Bantuan sosial PHK diperuntukkan bagi keluarga atau masyarakat miskin dan rentan. Penerima bantuan sosial PKH ada banyak jenisnya, antara lain: Kesehatan ibu hamil dan anak Pendidikan anak usia 6 hingga 21 tahun Kesejahteraan sosial lansia Kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
Selain itu, terlihat bahwa bansos PKH akan dibagi menjadi empat tahap berbeda pada tahun 2024. Mengutip dari situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (SAA), tahapan penyaluran PKH adalah: Tahap 1: Januari s/d Maret 2 : April s/d Juni Tahap 3 : Juli s/d September : Oktober s/d Desember 3. Bansos Kemendikbud 2024
Bansos berikutnya yang akan dibayarkan pada Desember 2024 adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bantuan sosial dan PIP hanya diperuntukkan bagi pelajar dari negara tertinggal. Jadwal pembayaran PIP bulanan tidak ditentukan, namun dibagi menjadi tiga angsuran tahunan yang terpisah.
Berikut informasi masing-masing termin Program Bantuan Publik PIP Kemendikbud Tahun 2024: PIP Term 1
Term 1 akan dibayarkan mulai Februari hingga April 2024. Saat ini hanya tersedia bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Term 2
2. Jangka waktu pembayaran PIP direncanakan pada bulan Mei sampai September 2024. Biasanya penerima manfaat PIP ke-2 diperhitungkan dalam daftar rencana yang diajukan oleh lembaga pendidikan dan masyarakat setempat. Aturannya, yang akan mendapat manfaat dari PIP 2 syaratnya adalah anak-anak yang sudah membuat janji dan sudah menyatakan haknya untuk mendapat syarat PIP 3.
PIP Tahap 3, atau tahap terakhir, dijadwalkan akan dibayarkan antara bulan Oktober hingga Desember 2024. Periode ini diperuntukkan bagi anak-anak yang terdaftar pada Tahap 1 atau 2.
Meski jadwal setiap semester sudah ditentukan, namun perlu dipahami bahwa PIP Kemendikbud 2024 akan membayar secara mencicil.
Lantas, berapa PIP Kemendikbud pada tahun 2024 yang diterima siswa yang terdaftar di sana? Program siswa SD/SDLB/Paket A untuk kelas 1, 2, 3, 4 dan 5: Rp 450.000 per tahun Siswa SD/SDLB/Program Paket A untuk kelas 6: Rp 225.000 per tahun siswa SMP/SMPLB/program paket B 7 dan 8 nilai: Rp 750.000 per tahun Siswa program paket SMA/SMPLB/B untuk kelas 9: Rp 375.000 per tahun Paket program pelajar SMA/SMK/SMALB/C untuk kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000 per tahun Paket program pelajar SMA/SMK/SMALB/C untuk kelas 12: Rp 900.000 per tahun Cara cek penerimaan bantuan kemanusiaan. Desember 202
Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan penerima bansos yang dibayarkan pada Desember 2024 melalui Portal Verifikasi Bansos Kementerian Sosial dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
Namun siapa pun bisa mengecek sendiri di portal dukungan resmi Kementerian Sosial. Berbeda dengan SIKS-NG yang membutuhkan bantuan pekerja atau relawan kemanusiaan.
Jika ingin mengecek sendiri melalui portal Bansos, masyarakat akan masuk ke rumahnya dengan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah mereka masuk daftar bansos atau tidak. Berikut cara pengecekan penerima bantuan kemanusiaan Desember 2024: Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Lengkapi kolom PM (wilayah penerima) sesuai KTP Anda. Isikan nama kolom PM (Penerima) sesuai KTP Anda. Masukkan karakter kode seperti yang ditunjukkan di layar. Di pojok kanan bawah, pilih opsi Cari data. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi tentang donasi yang diterima. Sebaliknya, jika Anda bukan salah satu penerimanya, Anda akan menerima pesan “Tidak Ada Anggota/PM”. Cara Cek PIP Kementerian Sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Desember 2024
Berbeda dengan dua program bansos lainnya yang dapat diakses melalui Portal Verifikasi Bansos Kemensos atau SISK-NG, Bansos PIP Kemendikbud telah menyediakan laman untuk memverifikasi penerima PIP. Buka halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1. Scroll ke bawah atau scroll ke bawah dan temukan kolom Search PIP receiver. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai. Masukkan hasil perhitungan seperti yang ditunjukkan pada layar. Pilih opsi Lihat Penerima PIP. Jika siswa yang bersangkutan memenuhi syarat untuk PIP, rincian dan tingkat pendapatan siswa akan ditampilkan. (TIDAK)