Banggar DPR: Kenaikan PPN Masih Tunggu Keputusan Presiden Prabowo Subianto

SURABAJA, TBONEWS.com – Badan Anggaran Wakil Proseman DPR (Bangla S) Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih menunggu presiden Presiden Subante Probowo.

Sebelum itu, PPN dilaporkan meningkat dari 11% menjadi 12% awal 2025 tahun.

“Segala sesuatu yang kami tunggu untuk keputusan presiden, karena itu adalah eksekutif,” kata Wihadi, mendapati dirinya selama kunjungan kerjanya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (28.11.2024).

Keputusan tentang peningkatan PPN menjadi 12%, yang disertai dengan bantuan sosial (Bansos), akan menentukan Presiden Prabowo Subante.

Juga yakin bahwa beberapa sektor yang tidak akan mempengaruhi PPN untuk peningkatan.

Sektor ini dikaitkan dengan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, layanan katering, seni, hiburan dan agama.

“Pengenaan PPN Tidak ada bidang yang tidak tunduk pada PPN, seperti kesehatan, staples, pendidikan,” katanya.

Sementara itu, kepala kantor regional DGT dan, serta kepala perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Sigit Danang Joya, mengatakan peningkatan PPN benar -benar dibahas sejak 2017. Tahun.

Dia mengatakan bahwa diskusi tentang peningkatan PPN dibahas dengan hampir semua pemangku kepentingan.

“Lalu 2021. Disembelih dalam hukum (hukum), jadi kami mengikuti mandat hukum, yaitu, 1 Januari 2025,” tambahnya.

Namun, pada titik ini, sebagian besar pemangku kepentingan meminta untuk menunda politik.

Penundaan itu dianggap penting karena kondisi ekonomi yang tidak benar. (Ant / IWH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top