Jakarta, disinfecting2u.com – Sulawesi Tenggara, disinfecting2u.com – Bakamla RI menyerahkan berkas Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 kepada Peneliti Lanal Kendari. Proses pelimpahan ke Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yaleseto Waluyanto, Kendari, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, pada Jumat (4/10) Bakamla RI yang dilengkapi KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal andalan Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 membawa muatan 11.013 ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara.
KN Gajah Laut-404 dikomandoi Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang mengorganisir Patroli “YUDHISTIRA-C/24” berhasil menangkap Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 pada daerah 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579″ E karena dugaan pelanggaran hukum di bidang transportasi. Pemeriksaan awal menunjukkan kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap sehingga menjadi dasar penindakan polisi yang dilakukan Bakamla RI.
Usai penangkapan, Tim Penanganan Kasus Bakamla RI yang dipimpin Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Satuan Penegakan Hukum bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI langsung menyerahkan kasus Kapal TB tersebut. Sinar Putra 23/TK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.
Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Bakamla RI juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama kuat Lanal Kendari dalam penanganan situasi ini. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi dalam menjaga kepatuhan hukum dan keamanan pelayaran di wilayah hukum Indonesia. (perut)