Batavia, disinfecting2u.com – Asosiasi Sepak Bola Bahrain (BFA) mendapat sanksi FIFA jika tetap menolak memainkan timnas Indonesia di tanah Negara Republik Indonesia (RI) guna melanjutkan Piala Dunia 2026 Permintaan di Zona Asia.
Konflik timnas Indonesia dan Bahrain semakin memanas hingga memasuki babak baru babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia C.
Hal ini bermula dari isu kontroversial pada pertandingan Bahrain yang dilatih tim Garuda, Kamis (10/10/2024) di Stadion Nasional Bahrain di Riffa.
Wasitnya adalah Ahmed Al Kaf yang mendapat hadiah gol yang mengakhiri skor 2-2 dan akhirnya mendapat serangan kekerasan dari suporter Garuda.
Tak sedikit suporter Indonesia yang marah melontarkan ancaman dan serangan online terhadap wasit asal Oman dan pihak Bahrain.
Akibat kabar tersebut, BFA mengambil keputusan mendesak dengan mengirimkan surat khusus kepada AFC pada Rabu (16/10/2024).
Salah satu poin dalam surat Bahrain itu antara lain permintaan agar laga melawan Timnas Indonesia dimainkan di luar Indonesia.
Jika usulan tersebut dikabulkan, berarti laga berikutnya melawan Bahrain Maret mendatang yang digelar di luar Indonesia seharusnya digelar pada 25 Maret 2025.
Terakhir, dalam sambutannya, BFA memberikan rincian tentang aparat keamanan Dragan Talajic.
Namun, jika surat tuntutan Bahrain ditolak FIFA dan The Reds memutuskan tidak mengikuti pertandingan tersebut, berbagai sanksi diperkirakan akan dijatuhkan.
Sesuai aturan kualifikasi Piala Dunia 2026 yang ditetapkan FIFA, ada berbagai sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Bahrain.
Sesuai aturan tiket Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang tidak mengikuti pertandingan setelah pertandingan dimulai wajib membayar biaya pembatalan sebesar 40 ribu franc Swiss atau setara Rp 714,8 juta.
Kini, dendanya bisa bertambah jika melihat kode disiplin FIFA nomor 16 Ayat 1 yang menyebutkan setiap organisasi akan didenda lebih dari 10 ribu franc Swiss atau Rp 178,7 juta.
Bahkan, Bahrain bisa terancam hukuman berat dari komite etik FIFA karena melanggar aturan seperti Peraturan Piala Dunia 2026 Nomor 5 Pasal III.
Potensi denda bagi Bahrain berlaku jika mereka tetap menolak bertanding melawan Indonesia, selama FIFA tidak menuruti permintaan mereka.
Tak hanya bisa dinyatakan Out (WO), Bahrain juga akan menyusul Timnas Indonesia dan menambah tiga poin dengan mengalahkan WO 3-0.
Namun, sejauh ini belum ada kemajuan atas permintaan luar biasa Bahrain tersebut.
Pada Jumat (18/10/2024), AFC akan berdiskusi dengan berbagai pihak mulai dari FIFA, PSSI, dan BFA mengenai usulan pemindahan venue ke venue netral.
(igp/yus)