Awas! Judi Online Berkedok Game, Kemenkominfo Blokir 3 Juta Aplikasi: Ini Ciri-Cirinya

Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah memantau pertumbuhan perjudian online yang kerap disamarkan sebagai perjudian online.

Pengumuman tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi TI (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hokki Situngkir, pada acara Konferensi Bisnis Indonesia Game Developers Exchange (IGDX) di Kuta, kawasan Badung, Bali, Sabtu (10/12). / 2024).

“Saat ini banyak sekali perjudian online yang disamarkan sebagai permainan. Hati-hati jangan sampai tertukar dengan suatu permainan, meskipun itu taruhan,” kata Hoki.

Menurut Hoki, hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian.

Selain perjudian online yang menyamar sebagai perjudian online, perjudian online juga sering kali menyamar sebagai investasi.

Fitur umumnya adalah penggunaan koin sebagai alat transaksi dalam game.

“Ciri-cirinya berbeda-beda, salah satunya adalah permainan yang berisi koin-koin yang biasa diubah menjadi uang, ini yang disebut dengan perjudian. Kami menghapus banyak, lebih dari 3 juta (aplikasi)”, jelas Hockey.

Meski Kementerian Komunikasi dan Informatika aktif menindak perjudian online, pemerintah tetap mendukung pengembangan industri perjudian lokal.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Indonesia Game Developers Exchange (IGDX) yang digelar di Bali pada 10 hingga 12 Oktober 2024.

Acara tersebut bertujuan untuk mendorong kerja sama, memperluas wawasan dan membuka peluang bagi para pelaku industri game Indonesia untuk bersaing di pasar global.

Sebagai tambahan dukungan, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gaming Nasional.

Hoki berharap dengan banyaknya gamer di Indonesia, semakin banyak pula pengembang game lokal yang mampu bersaing dengan produk internasional.

Kami berharap, perintah presiden ini dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi perkembangan industri game di Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Perlu diingat, kontribusi transaksi gaming terhadap perekonomian nasional saat ini sangat kecil dibandingkan dengan besarnya jumlah pengguna gaming di Tanah Air.

“Dari seluruh transaksi game, sangat sedikit yang masuk ke Indonesia. Ada harapan bahwa industri game akan semakin cepat dan transformasi digital juga akan semakin cepat,” tambah Hockey.

Ada kebutuhan untuk terus fokus menyamarkan perjudian online dalam bentuk game online, sambil tetap memberikan dukungan yang kuat kepada pembuat game lokal.

Kerja sama antara pemerintah dan industri game dapat menjadi langkah penting dalam mengembangkan ekonomi digital Indonesia sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya perjudian yang tersembunyi. (RPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top