Yogyakarta, disinfecting2u.com – Perguruwan Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Kampus Studi NH buka suara soal mahasiswa yang disiram air keras pada 1 Natal 2024.
Kampus memberikan dukungan dan hibah untuk studi masa depan para korban.
“Misalnya yang bersangkutan lama menjalani perawatan, kami siap. Kami akan terus melakukan pendampingan hingga dia (korban) siap kembali ke kampus. Kami tidak akan memaksa yang bersangkutan untuk keluar. ke kampus,” kata disinfecting2u.com, Jumat (27/12/2024) saat dihubungi, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan APMD. ujar Agus Susanto.
Pihak kampus menyerahkan penanganan hukum kasus tersebut kepada polisi. Sedangkan untuk kesehatan korban disampaikan kepada tim medis.
“Kalau kita tidak dapat bantuan hukum, karena kasus pidana sederhana, polisi yang menangani. Jadi ya, itu tugas polisi. Kita tidak perlu memberikan pengacara kepada siapa pun. Kalau masalah kesehatan, tanyakan pada a dokter,” kata Tri.
Jumlah korban NH
Sebagai informasi, NH saat ini merupakan mahasiswa semester 5 program studi Ilmu Pemerintahan di APMD.
Selama ini pihak kampus melihat NH merupakan mahasiswa yang aktif dalam kegiatan intra kampus.
“Yang bersangkutan (NH) sangat aktif dalam berbagai kegiatan intra kampus, rendah hati, bersosialisasi dengan banyak departemen lain. Yang jelas dia bukan mahasiswa bermasalah,” kata Tri.
Selain itu, keluarga NH juga merupakan keluarga besar alumni APMD.
“Keluarganya juga tidak jauh dari APMD, karena adik bapaknya merupakan alumnus APMD. Jadi dia sudah tidak asing lagi dengan APMD. Bahkan saya ingat, pamannya mengajaknya belajar di APMD. alumni APMD,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda DIY telah menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut. Itu adalah Billy, mahasiswi tahun ke-2 sebuah universitas swasta di Yogyakarta, dan mantan pacar NH. Begitu pula dengan Satim, warga Kuningan, Jawa Barat, yang disuruh Billy menyiram NH dengan asam.
Sekadar info, NH dan Billy berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat. Mereka berkencan sejak 2021. Namun mereka berpisah pada Agustus 2024. Sejak putus, Billy mencoba berkumpul kembali di Kos NH di Basiro, Gondokusuman. Namun korban menolak.
Ujung-ujungnya ada ancaman dari orang itu ke korban. Intinya kalau tidak bisa bersatu, kalau putus semua akan berantakan, kata Kompol Probo Satrio, Kapolresta Yogyakarta.
Lalu, seorang korban yang tak mau diajak kembali terlintas di benak Billy. Dia memerintahkan orang untuk melukai korban. Billie berperan sebagai Senlung, seorang wanita yang merasa dikhianati oleh suaminya hingga diculik oleh Perek.
Singkat cerita, pada 24 Desember 2024 pukul 15.00 WIB, Billy menghubungi Satim melalui WhatsApp dan mengabarkan bahwa NH sudah berada di kost dan siap berangkat ke gereja pada pukul 19.00 WIB.
Benar, Satim datang ke sana sekitar pukul 18.30 WIB. Sesampainya di depan pintu kos korban, pintunya sedikit terbuka dan selesai mandi hanya bermodalkan handuk, Satim langsung menuangkan air sadah hingga terbentur. wajah korban dan seluruh tubuhnya,” kata Probo. .
Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka. Belakangan, dua tersangka diamankan polisi.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di dokter RSUP. Dengan hati-hati.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dengan Pasal 355 atau Pasal 354 ayat 2 atau Pasal 353 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 2. (scp/buz)