Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua Umum CPD Asosiasi Perusahaan Jasa Ketenagakerjaan Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengapresiasi langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang mewajibkan memasukkan transfer rekening salah satunya. tahun, sebagai syarat tambahan bagi orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan pariwisata.
Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dalam beberapa tahun terakhir, kerja ilegal TPPO semakin marak, meski kerap ditangkap pemerintah di bandara, namun aksinya tidak berhenti,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Ayub Basalamah membenarkan logika Menteri Imipas bahwa tidak mungkin seseorang bepergian ke luar negeri untuk keperluan pariwisata jika rekeningnya hanya memiliki saldo ratusan ribu.
Menteri Immipas Agus Indrianto, usai mendatangi Komisi DPR RI
Agus Andrianto mengatakan kementeriannya akan menambah persyaratan administrasi imigrasi dengan mewajibkan transfer rekening selama setahun terakhir untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan lihat transfer rekeningnya, wajar atau tidaknya yang bersangkutan melakukan kegiatan pariwisata, misalnya atau melakukan kegiatan lainnya. Kalau rekeningnya hanya 100-500 mil, tidak mungkin dia melakukan itu, pergi berlibur,” kata Agus. (air surut)