Jakarta, disinfecting2u.com– Pada umumnya umat Islam mengucapkan doa Qunut saat salat subuh. Itu tercipta karena sudah menjadi kebiasaan.
Membaca doa saat shalat sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satunya adalah membaca doa Qunut saat sholat subuh.
Lantas apa hukum salat Qunut Sholat Subuh?, berikut penjelasan Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya Official TV, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Buya Yahya, ada yang mengatakan salat Qunut tidak dianjurkan saat salat Subuh.
Lalu ada juga yang berpendapat bahwa doa Kunut boleh dibaca. Namun, shalat subuh disunnahkan.
Misalnya, keutamaan penggunaan shalat Qunut pada waktu shalat subuh didasarkan pada beberapa hadis, antara lain riwayat Imam Ahmad, Abdur Razzaq dan lain-lain yang dhaif (lemah).
Diketahui Hadits Dha’if yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sebelum wafatnya menyarankan Qunut.
مَاسُالَ رَسُوْلُ اللهِ سَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وُسُلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَ جْرِ حُتَّى فَارُقُ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, beliau berkata: “Rasulullah biasa meneruskan shalat Subuh hingga ia meninggalkan dunia ini (meninggal dunia).
Sedangkan jika tidak menyimpan dan membaca doa yang kedua, apa hukumnya? Seperti doa ‘Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa kina’ azabannar.’
Dengan begitu, Buaya Yahya mengatakan hal itu sah. Qunat, kata dia, merupakan teks doa yang umum digunakan.
Selain permintaan di atas, ada juga permintaan lainnya. Menurut NU Online, doa di atas merupakan doa universal yang sering diucapkan Nabi Muhammad SAW, dan bukan hanya sekedar permohonan kebaikan dunia dan akhirat.
Beliau menjelaskan, “Kalau tidak menjaga shalat Qunut, gantilah dengan shalat lho. Bagi yang tidak menjaga shalat Qunut.”
Katanya asal menjaga shalat Qunut maka sunnahnya membaca Qunut seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, jika tidak menjaga misalnya Rabbana Atina Fidunya Hasanah maka benar karena Qunut Wana. doa,” katanya. ,
Buaya Yahya berkata, “Dalam arti sebenarnya Qunut adalah menghadap Allah SWT dengan doa dan harapan. Kalau bisa, shalat Qunut, kalau tidak Rabbana.” (KLW)