Banggai, Sulawesi Tengah, disinfecting2u.com – Ratusan pelajar se-Provinsi Sulawesi Tengah (Solteng) berkumpul dalam doa dan zikir. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional tahun 2024.
Ratusan santri dari beberapa madrasah pusat dan pesantren salat dan kenang bersama di Masjid Raya Luvuk An-Nur.
Pada peringatan Hari Santri Nasional, Pj Bupati Banggai Raziras Rahmadilla pun mengapresiasi antusiasme yang ditunjukkan para Santri di wilayahnya.
“Santri adalah pemimpin masa depan dan kita semua harus membantu perjuangan santri,” kata Raziras Rahmadilla di Bangai, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, pelajar di Sulsel dan daerah tidak boleh menerima pendidikan agama. Mereka diharapkan dapat memperkuat berbagai nilai kepemimpinan.
Nilai kepemimpinan dapat memberdayakan siswa untuk menciptakan perubahan positif. Merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa dan negara.
Katanya, negara harus melindungi aset penting tersebut. Pasalnya, mahasiswa merupakan salah satu generasi yang paling banyak memberikan perubahan positif. Mereka juga mempunyai bekal selain berbangsa dan bernegara di bidang agama.
Santri patut mendapat ucapan terima kasih dari berbagai pihak untuk terus memberi semangat. Hal ini bertujuan untuk menjadi proses pembangunan nasional.
Di saat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banggai Suardi Kanjai juga mengutarakan pendapatnya. Ia mengatakan, para pelajar dapat membangkitkan semangatnya melalui doa dan peringatan di Hari Santri Nasional 2024.
“Kita berdoa bersama dan mengingat, sebagai ungkapan teguran untuk membangkitkan semangat dan semangat bahwa para mahasiswa hendaknya menjadi teladan dan teladan dalam membela NKRI,” jelas Suardi.
Ia pun meyakini nilai-nilai keislaman dan kebangsaan akan terpelihara melalui peran santri. Mereka menjadi warisan menjaga nilai-nilai agama.
Peringatan Hari Santri Nasional akan dilaksanakan di Indonesia pada tanggal 22 Oktober 2024. Hal ini sudah menjadi rutinitas rutin setiap tahunnya.
Aturan peringatan Hari Santri Nasional juga tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) tentang Hari Santri ke-22 tahun 2015.
(dinding/lompat)