Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Nanjuk, TVOnews.com – Hasil rekapitulasi pemilihan regional dari siklus hujan regional (Pilkada) menunjukkan kekalahan beberapa kandidat (Paslon) yang diangkut dengan koalisi besar, termasuk putra kabinet merah dan putih. Kekalahan ini menjadi topik hangat di depan umum dan pandangan bahwa kandidat adalah kepribadian yang diprediksi. Paslon, putra salah satu menteri Kabinet Merah dan Putih, Muhammad Muibbin dan Fajr Herdriansyah, kalah dari pasangan yang tidak aman Marhaen Djumadi dan Tri Handy, yang mendukung mayoritas suara, berdasarkan perhitungan resmi Komisi Elemen Regional (KPUD) Nanjuk.

Dengan perbedaan suara yang mencapai lebih dari dua persen, putra menteri, yang bekerja sebagai kandidat untuk Wakil Bupati oleh tim pemenangnya, mengatakan bahwa ia menerima hasil awal ini, tetapi mengatakan bahwa ia akan membawa kasus ini ke Pengadilan Konstitusi (MK).

Paslon 01 Gus Ibin-Auhraf Fajr memenangkan 246.993 suara atau 38,8 persen, Paslon 02 Ita Tripibowati-Zuli Rantauwati menang 0,7 persen.

“Kami menduga ada banyak penyimpangan selama proses pemilihan, termasuk potensi pelanggaran di sejumlah kursi pemungutan suara yang dapat mempengaruhi hasil akhir,” kata presiden Paslon 01, Ulum Basthomi.

Dia juga menambahkan bahwa langkah -langkah hukum yang diadopsi tidak hanya mempengaruhi kekalahan, tetapi juga untuk mempertahankan integritas dan transparansi demokrasi di Nganjuk. Tim hukumnya menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menuntut hasil pemilihan di hadapan Mahkamah Konstitusi.

“Dia kemudian akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasus ke pengadilan konstitusional,” kata Ulum.

Ulum juga telah mengkonfirmasi bahwa Paslon 01 menghormati prosedur yang ada, tetapi kami akan memiliki keberatan karena kami memiliki hak untuk mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan hukum dan peraturan kami dan bahwa kami akan mengambil pengadilan konstitusional.

“Dalam undang -undang di mana ada perhitungan yang belum kami terima, kami menerima hak untuk menyerahkan hak untuk menyerahkan Phu (perselisihan tentang hasil pemilihan parlemen),” tambahnya.

Menurut Ulum, tim pengacara Paslon 01 masih menyiapkan kasus Pengadilan Konstitusi dan juga mengumpulkan bukti untuk mendukung kasus ini.

“Sebelum batas akhir (pendaftaran kasus) selesai, kami akan menyerahkannya ke pengadilan konstitusional,” katanya.

Ulum menambahkan bahwa ada beberapa alasan untuk memahami pengadilan konstitusional di Paslon 01. Di antaranya adalah kecurigaan penipuan selama proses pemilihan pada tanggal 27 November 2024.

“Misalnya, ada beberapa kotak dengan kartu pemilihan. Sekarang ini adalah bagian dari apa yang kami tanyakan. Keduanya adalah beberapa yang (saksi Paslon 01) tidak menerima salinan C1,” katanya.

Kepala tim pemenang, yang juga merupakan presiden Nanjuk Retail PKB DPC, mengatakan bahwa ia optimis bahwa penyebab yang akan disajikan kepada Mahkamah Konstitusi akan diberikan oleh hakim konstitusional.

“Tuhan menginginkan bukti yang kita miliki, dan saya juga berharap bahwa lukisan -lukisan, para sukarelawan, para pendukung terus berdoa, pertama -tama tetap tenang, berharap bahwa langkah -langkah yang kita semua telah diberkati oleh Allah SWT,” katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Nanjuk di depan Nanjuk Ratu pada hari Kamis (12 Mei 2024) diadakan rekapitulasi suara di tingkat distrik.

Presiden Kabupaten Nanjuk menjelaskan Arfi Musthofa dari hasil rekapitulasi, yang diketahui bahwa ponsel Paslon Marhaen lebih tinggi dari 10 dari 20 sub-distrik pada masa pemerintahan Nganejuk. Sementara 10 subsidi lainnya dimenangkan oleh Paslon Gus Ibin-Aushaf Fajr.

Perbedaan suara dua Paslons yang mengatakan bahwa kemenangan itu hanya 12.186 suara. Partisipasi pemilih dalam pemilihan Kabupaten Nanjuk tahun 2024 mencapai 77,08 persen.

“Pengguna dalam hak suara mencapai 77,08 persen untuk Nanjuk Pilbup 2024,” kata ARFI.

Di sisi lain, kantor muncul di kantor, yang keluar, sementara pemenang dihargai oleh kepala tim pemenang, Tatit Heru Tjahyono, yang diungkapkan oleh komunitas Nanjuk, yang telah menggunakan hak suaranya secara damai.

“Paslon kami siap untuk melanjutkan program pengembangan dan semua bagian, termasuk keputusan yang berbeda,” kata Tatit.

Pemilihan regional Nanjuk tahun ini adalah salah satu acara politik yang paling menarik, tidak hanya karena itu adalah anak -anak menteri, tetapi juga untuk kompetisi intensif dan partisipasi tinggi masyarakat. Prosedur hukum Mahkamah Konstitusi akan menjadi tes baru untuk demokrasi pada masa pemerintahan Nganejuk. (KSO/lebar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top