NGJUK, disinfecting2u.com – Pengalihan fungsi eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono yang menjadi tempat jual beli rumah jompo gratis dan karaoke ilegal hingga menuai konflik di masyarakat. Keputusan tersebut diambil oleh otoritas yang bijaksana, yang mencakup kepentingan-kepentingan tertentu, yang mencerminkan meningkatnya spekulasi akan adanya pihak-pihak yang mempermainkan proses perizinan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan langkah tersebut. Menurut pandangan, bekas gedung RSUD Kertosono harus selalu dimanfaatkan untuk masyarakat atau lembaga sosial lainnya.
“Kami merasa ada yang tidak transparan. Gedung ini merupakan keuntungan daerah dari pemerintah, tapi tiba-tiba menjadi rumah kos gratis dengan karaoke ilegal,” kata Hamid kepada aktivis LSM.
Kontroversi yang memanas menyusul adanya pemberitaan bahwa proses alih fungsi terjadi begitu cepat tanpa mengikuti prosedur yang jelas. Beberapa pihak yang mencurigakan memiliki praktik ekspresif atau kepentingan pribadi yang melibatkan pihak-pihak dalam kerangka pemerintah daerah.
Di sisi lain, menurut Hamid, pengelola tidak bisa serta merta mengubah fungsi bangunan bekas RSUD Kertosono, meski tidak ada yang mengatur atau memberi izin. Selain itu, belum jelas siapa pengelola alih fungsi tersebut.
Jadi jelas siapa pengelolanya dan siapa fungsi bangunannya. Kalau ini dianggap tindakan yang sangat lucu dan jelas sekali ada yang mempermainkan mata, kata Hamid.
Lebih lanjut, Hamid menambahkan, pengalihan fungsi gedung ke RSUD Kertosono yang hanya sekedar hal biasa bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset daerah karena tidak ada transparansi dan tidak ada tindakan tegas masyarakat. Pemerintah Daerah Nganjuk. .
Hamid pun dengan tegas menyatakan ada audit independen terkait proses ini. Ia meminta transparansi dari Lisensi dan meminta Aparat Kepolisian (APH) juga turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Ini bukan sekedar soal bangunan, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola daerah yang baik,” kata Hamid. (XSO/Ayam)