Jakarta, disinfecting2u.com – Bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah dibayarkan pada akhir Oktober 2024. Program bansos KLJ menjadi salah satu layanan yang ditunggu-tunggu bagi orang dewasa di Jakarta. Sebab, khusus bagi mereka yang membutuhkan bantuan dana, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga telah menyetujui pelaksanaan program bantuan sosial KLJ pada bulan Oktober 2024. Program bantuan KLJ ini ditujukan kepada masyarakat lanjut usia yang berdomisili di DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraannya. -makhluk.
Namun tidak semua lansia yang tinggal di DKI Jakarta bisa menerima bantuan tersebut. Bansos KLJ hanya diberikan kepada orang dewasa yang memenuhi persyaratan, antara lain: Bansos KLJ yang memenuhi syarat Oktober 2024. Yang berniat menerima bantuan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang resmi berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Untuk memberikan bantuan kepada lanjut usia yang membutuhkan bantuan, usia yang akan menerima bantuan KLJ tidak boleh kurang dari 60 tahun pada saat pendaftaran. Calon penerima harus mendaftar ke Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) untuk memverifikasi status sosial dan ekonominya. Tidak boleh mempunyai penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori keluarga miskin menurut peraturan pemerintah. Pemohon sebaiknya tidak menerima bansos yang sama dari program pemerintah lainnya, guna mencegah duplikasi bantuan dan menjamin penyaluran yang tepat.
Kini gajinya dinaikkan menjadi tahap 4 pada tahun 2024 dengan subsidi Rp300.000 per bulan masing-masing pada bulan Oktober hingga Desember 2024 totalnya Rp900.000.
Operator Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menerbitkan kartu ATM Bank DKI untuk pembayaran bansos dan penyaluran setiap 3 bulan sekali.
Terkait pembayaran Kartu Bantuan Sosial Lansia Jakarta Bagian ke-4, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kecamatan setempat dan siladu.jakarta.go.id Cara cek Bantuan Kartu Warga Lanjut Usia Jakarta Tahap 4
Cara pengecekan penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) September 2024 dapat dilakukan secara online dengan cara sebagai berikut:
– Buka tautan https://siladu.jakarta.go.id/.
– Masukkan NIK KTP orang dewasa yang ingin dicari.
– Klik tombol NIK.
Setelah itu, sistem akan memberitahu Anda bahwa NIK KTP KLJ 2024 yang Anda cari sudah terdaftar sebagai penerima.
Kartu Lansia Jakarta masuk dalam Bantuan Sosial Kebutuhan Pokok (Bansos PKD) bansos tahap 4. Selain itu, ada bansos seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Bansos PKD Tahap 3.
Total bantuan sosial pada PKD tahap III sebanyak 181.353 dengan informasi diterima 141.533 KLJ, 17.326 KPDJ, dan 22.494 KAJ.
Premi Lasari, Kepala Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, mengatakan pada tahap ke-3, penerima bansos melakukan proses pemulihan bersama Bank DKI dan mencocokkan catatan masyarakat dan informasi masyarakat penerima bantuan dari organisasi masyarakat.
“Sebelum pembayaran, kami melakukan beberapa konfirmasi. Setelah itu, pengembalian uang bansos dikumpulkan dalam tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Bulannya Rp 300 ribu. “O yang total pembayarannya Rp 900 ribu,” kata Premi dalam keterangannya.
Premium DKI menjelaskan, sesuai Undang-Undang Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022, bansos tersedia dengan banyak syarat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Diantaranya memiliki KTP dan tempat tinggal di DKI Jakarta serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian terdapat ketentuan khusus lainnya sesuai dengan masing-masing jenis bantuan sosial (usia > 60 tahun, pelajar mulai 0-6 tahun 0 bulan, dan penyandang disabilitas yang didefinisikan sebagai penyandang disabilitas yang terdaftar dalam pengumpul informasi tentang disabilitas pada layanan umum); Dari hasil pemeriksaan dan konfirmasi yang dilakukan Pusat Penerangan dan Penerangan Jaminan Sosial (Pusdatin) Dinas Sosial DKI Jakarta, hak-hak PKD bagi mereka yang terpapar telah dihilangkan, seperti:
1. Efektivitas DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
2. Efektivitas DTCS berdasarkan hasil Conference on Back (Muskel) pada bulan Juni 2022
3. Pelayanan Kementerian Internet Indonesia yang kurang memadai
4. Pengelolaan aset (Memiliki mobil dan NJOP > Rp 1 miliar)
5. Warga penerima bantuan dari organisasi sosial;
6. Variabel umum regional lainnya (PNS/TNI/POLRI, penggunaan air tidak miskin, tanda air 19 liter berdasarkan survei desa; Dan
7. Penerima bantuan sosial seperti ini dari APBN, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerimanya.