Akan Diterapkan, Berikut Besaran Tarif Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak

Tebing Tinggi, disinfecting2u.com – Setelah melalui serangkaian investigasi selama dua minggu di Jalan Tol Kuala Tanjong-Tebintinggi-Kutepat Seksi 3 (Tebintinggi) mulai tanggal 16 Oktober 2024, Rencana Penetapan Tarif Simpang Susun Dolok Merawan dan sebagian Seksi 4 ( Simpang Susun Dolok Merawan-Simpangan Sinaxak), PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengatakan Hamawas akan menyesuaikan tarif secepatnya dalam waktu dekat. Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024 oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan, Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaxak telah beroperasi sekitar 1,5 bulan. Memperkenalkan jalan tol, edukasi berkendara yang baik dan benar, gastronomi dan informasi wisata di sekitar jalan tol melalui seluruh saluran komunikasi online dan offline.

“Kampanye sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jalan tol akan manfaat jalan tol ini sekaligus menanamkan kebiasaan berkendara yang baik di jalan tol serta menginformasikan kepada Pengguna Jalan Tol Debintinggi-Dolomelawang-Sinaxak akan segera dikenakan tarif.” Fokus Jumat, 8 November 2024 Kami juga mendengarkan berbagai pendapat dari berbagai pemangku kepentingan dan berbagai pakar melalui diskusi kelompok (FGD) mengenai peningkatan kualitas. Mengerti,” kata Tintin.

Pengamat Ekonomi Peter Abdullah mengatakan kehadiran tol tersebut disambut baik oleh masyarakat karena akan meningkatkan konektivitas karena wilayah tersebut terpisah dari wilayah lain karena jarak yang jauh melalui Jalan Tol Trans Sumatera. Mengurangi waktu perjalanan masyarakat.

“Masyarakat menyambut baik penerapan tarif Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaxak dan saya yakin hal ini tidak akan menimbulkan sentimen negatif dari semua pihak karena tol ini sangat strategis dan diperlukan bagi masyarakat untuk mempercepat mobilitas dan perbaikan wilayah utara. Perekonomian dan pariwisata Sumatera,” kata Peter.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Kabupaten Simalungun Sabar Perdamian Saragi mengatakan, keberadaan Tol Kudepat, salah satunya Jalan Nasional Tebing Tinggi-Pematung Siantar, mampu mengurai kemacetan lalu lintas.

“Saya atas nama masyarakat Simalungun menyambut baik keberadaan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaxak karena memiliki banyak manfaat, terutama dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di tempat-tempat rawan kemacetan lalu lintas Aksesibilitas ke Danau Toba sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Parapat dan Penyangga,” tutup Sabal.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024 tentang Penetapan Tarif Tol, tarif Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak adalah sebagai berikut:

Sebagai simulasi, simulasi penyesuaian tarif bagi pengguna jalan tol yang masuk dan keluar stasiun tol jaringan jalan tol KUTEPAT serta masuk dan keluar stasiun tol Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya adalah sebagai berikut:

Satu. Apabila pengguna jalan Tol Golongan I masuk ruas Tol Kutpat dari Gerbang Tol (GT) Sinaxak dan keluar melalui GT Kualanamu pada ruas Tol Medan-Kulanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola PT Jasamarga Kualanamu Tol, maka simulasi pemungutan tarif adalah sebagai berikut:

B. Apabila pengguna jalan Tol Golongan 1 masuk melalui GT Sinaksak ruas Tol KUTEPAT dan keluar melalui GT Binjai ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol, maka akan dikenakan biaya sebagai berikut:

Sistem transaksi Tol Medan Raya merupakan sistem transaksi tertutup sehingga pengguna jalan terus menerus akan dikenakan biaya yang proporsional berdasarkan jarak yang ditempuh.

Dengan segera ditetapkannya tarif Tol Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak, Hamawas selaku badan usaha jalan tol mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan ketentuan dan ketentuan jalan tol yang berlaku. Berkendaralah dengan kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam dan jangan menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top