Akademisi Sebut Pemberantasan Korupsi Kurang Efektif Tanpa UU Perampasan Aset

Jakarta, disinfecting2u.com – Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Doktor Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chairul Huda mengungkapkan, pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa adanya UU Perusakan Aset.

Ia menilai upaya pemberantasan korupsi sepertinya belum menjadi prioritas utama di Indonesia, karena RUU penyitaan aset tidak masuk dalam daftar program hukum negara (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Begitu pula,” kata Chairul di Jakarta. , Minggu (24/11/2024).

Dia mengungkapkan, langkah penguatan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui regulasi, namun dengan memperkuat organisasi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum jelas.

Bahkan, ada perasaan bahwa hal itu justru mereduksi komitmen pemberantasan kegiatan ilegal yang merugikan negara dan negara.

“Yang dilihat mungkin hanya untuk perlindungan KPK,” kata Chairul.

Menurut Chairul, pemerintahan baru KPK belum menunjukkan penegakan hukum terkait korupsi akan semakin kuat dan baik di masa depan.

RUU Properti tidak masuk dalam daftar rancangan DPR sebagai bagian dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Informasi tersebut berdasarkan daftar yang disampaikan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (28/10), dengan memperhatikan periode DPR sebelumnya, 2019-2024 dan Prolegnas 2024-2029. .

Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan DPR untuk memfasilitasi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan (NJBJ), karena tidak masuk dalam RUU dalam prioritas Prolegnas 2025.

“Saat ini kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan DPR, dengan Ketua Umum Parpol, agar Presiden Prabowo Subianto segera mengirimkan kejutan (Surat Presiden) yang termasuk dalam Program Keadilan Nasional dan saya yakin itu akan dibahas. dan itu dibahas di DPR,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Supratman, Presiden Prabowo sangat prihatin dengan UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, Presiden berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top