Ahli Hukum Tata Negara di Surabaya Sebut RUU KUHAP Berpotensi Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga

Surabaya, TVions.com – Berbagai akademisi dan berbagai akademisi dan draft L (RuUI) diskusi terus menyoroti proyek rendah (RU) dalam kode yang ditentukan oleh penjahat. Otoritas ganda dari KUHP yang ditentukan dikaitkan dengan otoritas ganda kepresidenan kriminal.

Fakultas Pakar dari Guru Konstitusi, Universitas Airland, Surabaya, Dr. Le Salman Chemique dan S. H., LLM.

Kondisi peradilan pidana yang terintegrasi (sistem peradilan pidana terintegrasi) harus menjadi keseimbangan keseimbangan), “katanya.

Dia mengungkapkan pemisahan yang jelas antara polisi dan jaksa yang bertanggung jawab atas tuduhan tersebut. Ini bertujuan untuk mencegah kepadatan kekuasaan yang berlebihan di suatu lembaga.

Ini terjadi sesuai dengan keputusan Pengadilan Konstitusi Nomor 28 / PUU-V / 2007, “katanya.

Dia mengatakan, Kode Modifikasi, Pasal 12, Pasal 12 Paragraf 12, Pasal 30 B – Pasal 6, Arcticale 12 B dalam Pasal 6, Pasal 12, Pasal 6, Pasal 30 B – Pasal 6, Pasal 12, Pasal 6, Pasal 12 B, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 30 Tidak ada batasan yang jelas antara jaksa penuntut dan polisi, jadi ia memiliki proses penyelidikan.

Radian menambahkan bahwa kekuatan kriminal yang terintegrasi membutuhkan tegak lurus terhadap pengawasan secara vertikal dan horizontal.

“Terutama dalam pengawasan horizontal, ini bisa terjadi jika kekuatan antara lembaga seimbang,” katanya.

Sistem peradilan pidana yang terintegrasi dapat memulai KUHP KUHAP dengan semangat kerja sama antara penyelidik, jaksa penuntut, pengadilan, pengadilan dan koreksi.

Sinerior didasarkan pada sistem peradilan pidana yang solid dan andal. RKUHAP harus menjadi perangkat untuk memperkuat sinergi ini dan tidak menciptakan ketidakmampuan otoritas baru, “ia memutuskan. (Tujuan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top