Agus “Sedih Banget” Sampai Sesegukan Dibully Netizen: Agus Sakit, Agus Buta, Agus Bukan Orang Jahat

Jakarta, disinfecting2u.com – Perselisihan antara Agus Salim, Novianti Pratibha, dan Denny Sumargo soal besaran donasi semakin memanas.

Diketahui, Teh Novi dan Denny Sumargo adalah orang pertama yang membuka donasi untuk Agus.

Namun kasusnya rumit karena August disebut tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan medis.

Terlebih lagi, Agus kini dibantu oleh pengacara Farhat Abas dan Alvin Lim, yang berupaya semakin memperumit situasi.

Kasus ini semakin pelik karena banyak pihak yang terlibat perselisihan, salah satunya adalah pengacara Farhat Abbas dan Alvin Lim yang berada di kubu Agus.

Hingga kini topik tersebut masih hangat dan nama Agus pun menjadi perbincangan.

“Selama ini Agus sakit. Agus sakit, Agus buta, tapi kenapa semua orang mengkritik Agus?” kata Agus, Selasa (12/3/2024) mengutip channel YouTube Sura Entertainment.

“Apakah Agus jahat sekali?” “Agus bukan orang jahat,” lanjutnya.

Agus menegaskan, belum terbukti kebenaran yang beredar.

“Agus tidak pernah menyangka, apa yang dilihat Agus tidak sesuai dengan kenyataan. Agus sedih saja, Agus sedih,” teriak Agus.

Namun, Agus juga meminta maaf atas kesimpangsiuran besaran donasi.

“Kepada seluruh masyarakat, Agus sangat menyesal. Agus kembali meminta maaf atas semuanya, padahal itu bukan kesalahan Agus. Berkat Agus, semua ini terjadi,” kata Agus.

Maklum, kasus mirisnya jumlah sumbangan yang dilakukan Agus atau Agus Salim ini sudah lama berkembang dengan fakta baru.

Baru-baru ini, Agus resmi digugat oleh 537 donatur yang berdonasi kepadanya.

Tak hanya pada Agustus lalu, penggalangan dana hingga Rp 1.300 crore ini juga menggugat Denny Sumargo dan Pratibha Novianthi atau Teh Novy.

Hal itu terlihat dari bukti-bukti yang dihadirkan pengacara Pablo Benua selaku kuasa hukumnya.

Para donatur mengaku marah karena perselisihan uang resmi justru memicu perang dingin antara Agus, Teh Novi, dan Deni Sumargo.

Agus Salim sudah melaporkan Teh Novi ke polisi karena tidak suka karena sumbangannya ditarik lagi.

Teh Novi yakin uang itu bisa diperoleh kembali karena Agus tidak menggunakannya sebagaimana mestinya.

Tak sampai di situ, Denny Sumargo yang tak pernah mengundang Agus dan keluarga ke podcastnya pun ikut terseret.

Konflik berkepanjangan ini pun mengakibatkan 537 donatur mengajukan tuntutan hukum terhadap ketiganya.

Pablo Benua selaku kuasa hukum mengatakan, mereka diadili secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Penggugat adalah klien kami, penggugat adalah koordinator yang mewakili 8 ribu donatur yang memberikan hak langsung kepada kami, ada 537 donatur yang memiliki hak elektronik,” kata Pablo Benua dalam keterangannya mengutip kanal YouTube riset intensif, Selasa ( 3). . /12/2024).

Pablo menegaskan, pihaknya tidak memihak, baik Agus, Densu, maupun Teh Novi.

Posisi kami tidak memihak siapapun, tugas kami di sini hanya meluruskan saja. Karena terdakwa Agus Salim adalah terdakwa pertama. Terdakwa kedua Denny Sumargo, dengan baik hati kami sertakan dia juga. , siapapun yang menghadirkan Agus di tempat umum di medianya, itu dilakukan agar ada jalan bagi Denny Sumargo untuk mempertanggungjawabkannya,” jelas Pablo.

“Kami mengacu pada tergugat ketiga, Yayasan Casa de la Humanidad, karena dananya saat ini ada uangnya. Ada juga tergugat dari Kementerian Sosial,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Pabli menjelaskan alasan para donatur berbondong-bondong memberikan dukungan kepada Denny Sumargo.

“Kenapa Denny Sumargo mau ikut damai, karena ditekan para donatur, karena ada beban moral antara Denny Sumargo dan donatur. Betapa hebatnya Denny Sumargo yang harus diberi lampu hijau,” kata Pablo Benua. .

Pablo mengatakan, gugatan tersebut diajukan dengan harapan agar permasalahan donasi Agus dapat diselesaikan dengan cepat dan damai.

“Ini adalah penyelesaian atas perselisihan yang sangat meresahkan. Kami ingin mengakhiri kasus ini dengan membawanya ke pengadilan.”

Ia mengatakan: “Semua pihak sepakat bahwa pengadilan adalah tempat untuk menguji sengketa tersebut,” ujarnya.

Padahal, Agus sendiri berkali-kali mengatakan bahwa pengadilan berhak menentukan uang sumbangan itu digunakan untuk apa, jadi itu yang kami lakukan, lanjut Pablo.

“Yang kami gugat itu Agus Salim, dua Densu dan yayasan, ketiga orang ini yang memperjuangkan yayasan, makanya kami ingin memperjelas. Jadi konsep kami menggugat adalah untuk membuktikan perkaranya, bukan siapa yang salah. Siapa yang salah? salah dan siapa yang benar, tujuan utama kami adalah menyelesaikannya melalui pengadilan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top