disinfecting2u.com – Pratiwi Noviyanthi bersama pengacaranya Gary Julian akhirnya buka suara soal kelanjutan donasi Agus.
Kontroversi dana hibah senilai Rp 1,3 miliar yang pertama kali dikucurkan untuk pengobatan Agus Salim, korban serangan air keras, akhirnya terungkap.
Dana tersebut kini diarahkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan tersebut diambil atas kesepakatan para donatur Dana Hadiah Agus, seperti yang dijelaskan dalam tayangan YouTube Danny Sumargo pada Jumat (1/3/2025) untuk melanjutkan Dana Hadiah Agus.
Denny Sumargo membuka diskusi dengan menanyakan tujuan akhir sisa dana hibah.
“Artinya kita sudah putuskan kontraknya. Dari Novi yang 1,3 miliar itu ditahan, mau ke mana?” Danny menanyakan bagaimana dirinya memasang dokumen transparansi terkait perubahan dana hibah Oktober hingga Desember 2024.
Gary Julian menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan kepada korban bencana dengan berkonsultasi dengan Dinas Sosial (Dinsos).
“Rencananya akan ada kegiatan sosial lainnya. Kita kerja sama dengan Dinsos (kerjasama masyarakat), paling mudah keluarkan izin atau tidak sampai terjadi bencana,” jawab Gary yang juga pengacara Novi.
Pratiwi Noviyanthi mengaku berat hatinya karena uang tersebut diberikan untuk perawatan Agus Salim. Namun menurutnya, Agus tidak pernah menunjukkan itikad baik.
“Kami telah berbaik hati menawarkannya berkali-kali. Kami menulis huruf literal. Kami sebenarnya mengatakan bahwa kami akan menempatkannya di Rumah Sakit JEC. Kami menggunakan sisa yang kami miliki,” kata Teh Novi.
Ia juga menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penataan ulang pengerjaan namun Agus tak kunjung keluar.
Ya, tanggung jawabnya berakhir di sini, kata Tech Novi.
Danny Sumargo kemudian menghubungi Pablo Benoit untuk mendengar langsung dari asisten pengacaranya.
Pablo mengungkapkan, sejak awal para donatur sepakat uang tersebut akan ditukar jika Agus Salim tidak menggunakan uang tersebut untuk berobat.
“Kalau harus mentransfer uang itu untuk kepentingan lain, tentu kita semua, kuasa hukum donatur, termasuk donatur, dari awal, itu yang kita inginkan. Kami sangat setuju,” jelas Pablo Benoit.
Ia juga meyakinkan bahwa gugatan terhadap yayasan akan dicabut untuk memastikan penyaluran dana berjalan baik.
“Saya harap asisten bisa membereskan kasus ini agar semuanya berjalan lancar,” pinta Danny Sumargo yang langsung disetujui Pablo Benoit.
“Oke, kalau begitu kita setuju. Kami mendukung agar uang ini segera digunakan agar tidak terlalu lama berada di yayasan,” kata Pablo Benoit.
Denny Sumargo menutup diskusi dengan harapan agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk korban bencana yang paling membutuhkan.
Keputusan tersebut disambut baik oleh netizen yang sudah lama menunggu penyelesaian kontroversi seputar penghargaan Agus Salim.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bersih dan amanah,” komentar warganet.
“Selamat kepada Teh Novi dan seluruh pihak yang telah berusaha menyelesaikan masalah ini,” tulis yang lain.
Dengan keputusan ini, kontroversi seputar donasi Rp 1,3 miliar resmi berakhir, meninggalkan pelajaran penting tentang tanggung jawab dan kepercayaan dalam penggalangan dana. (asli)