NEWS LEMBARAN Acara Senam, Jalan Sehat dan Sepeda Gembira Mengatasnamakan HUT ke-268 Kota Yogya di Alun-alun Selatan Batal Digelar, Panitia Penyelenggara Melarikan Diri

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Acara senam, jalan sehat, dan bersepeda rekreasi yang sedianya digelar pada Minggu (10/6/2024) di Alun-alun Selatan dalam rangka HUT Kota Yogyakarta ke-268 dibatalkan. Sebab, panitia penyelenggara tidak datang. Kejadian ini pun tersebar di media sosial.

Dalam postingan yang diunggah ulang akun Instagram @merapi_uncover, muncul dugaan penipuan berkedok senam, jalan sehat, dan bersepeda rekreasi yang diselenggarakan PT HGN dalam rangka HUT Yogyakarta ke-268.

“Meski jadwal acara akan dimulai pukul 06.00 WIB, namun masih belum ada kejelasan. Admin yang dihubungi tidak merespon,” bunyi akun tersebut.

Hingga pukul 01.00 WIB, postingan tersebut telah mendapat 2.995 suka, 166 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 83 kali.

Pengguna internet yang diduga juga mengomentari publikasi tersebut. 

“Saya membawa tiket Tuku 4…untuk menuju lokasi Radane Gonduk,” tulis akun @luna_anaa24.

“Aku juga kecewa.. bersabarlah bale ono balesane kak,” tulis akun @agent_jual_barang.

Kabid Humas Polda DIY AKP Sujarwo pun membenarkan kejadian tersebut.

Benar, WIB tidak dilaksanakan karena Panitia Senam, Jalan Sehat, dan Bersepeda Rekreasi tidak tiba di lokasi perayaan HUT Kota Yogi di Alun-alun Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024 pukul 07.00. kata Jarvo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, acara tersebut diselenggarakan oleh WAH, warga Kebangarum, Turi, Kabupaten Slayman, yang berprofesi sebagai PNS. Pada acara ini panitia mematok harga tiket antara Rp10.000 hingga 25.000 per orang dan berjanji akan mengadakan undian berhadiah.

Jarwo mengatakan, panggung utama dan stand sponsor sudah terlihat sejak pagi di Alun-Alun Selatan, namun tidak ada isinya.

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Craton telah melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. 

“Polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, polisi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang ada,” tegas Jarvo. (scp/ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top