Mengaku Wartawan, 2 Oknum LSM di Lampung Peras Kepsek hingga Kades

Pringsewu, disinfecting2u.com – Dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Pringsewu, Lampung yang disebut-sebut sebagai jurnalis telah ditangkap Bareskrim Polres Pringsewu.

Keduanya adalah Abidin Ayub, warga Kecamatan Pringsewu dan Doni, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Saat ditangkap polisi, pelaku awalnya menolak memborgolnya. Saat digeledah di tas hitam pelaku, ia memiliki uang Rp. 16.000.000,00. Diakui pembuatnya bahwa itu adalah uang dari kepala bacon.

Saat dibawa ke mobil, tersangka menolak memborgolnya. Dan polisi berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti uang dan mobil yang digunakan pelaku.

Pasca penangkapan kedua pelaku, halaman Polres Pringsewu dipenuhi ratusan bunga dan berbagai macam ucapan cinta.

Kepala Daerah Pringsewu Lampung AKBP M. Yunus Saputra mengatakan penangkapan dua tersangka yang mengaku wartawan untuk menuduh Kepala Pekon di Pringsewu, Lampung.

“Jadi penggugat bilang dia pelapor, bukan pelapor. AKBP M Yunus Saputra mengatakan, “Maka dari itu, pelaku membuat website sebagai media dan menyebarkan informasi yang menghubungkan guru sekolah tersebut dengan kepala sekolah Pekon dan direktur puskesmas karena dana pusat tidak disalurkan”. Kapolres Pringsewu, Jumat (1/11/2024).

Kemudian, link informasi tersebut dikirimkan kepada keluarga dan teman yang nama kepala sekolahnya atau nama gurunya dirusak. Kemudian, pihak pabrikan meminta biaya enkripsi agar informasinya tidak kemana-mana.

“Pekerjaan ini sudah banyak dilakukan di Pringsewu, tahun 2020 ada 16 media, tahun depan bertambah menjadi 45. Estimasi dengan server gratis”.

Pertunjukan rekaman terbaik adalah Rp 16.000.000,00 dari kepala pekon 8 yang meminta Rp. Pelaku akan dijerat pasal 369 junto 368 KUHP selama 6 tahun (puj/nof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top