Sidoarjo, disinfecting2u.com – Pemilihan presiden daerah (Pilkada) akan berlangsung sekitar dua minggu lagi. Untuk meningkatkan partisipasi Rumah Tahanan Wanita Tipe IIA Surabaya bersama Panitia Pemilihan Umum (KPU) Bupati Sidoarjo menyelenggarakan acara sosialis pemilihan ketua daerah pemilihan seluruh narapidana pada Kamis (14 November) sebanyak 256 narapidana di Rutan Wanita Surabaya,” kata Heni Yuwono, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jatim.
Dari jumlah tersebut, 194 orang memiliki KTP Sidoarjo. Sedangkan 39 orang merupakan warga luar Sidoarjo namun masih di Jawa Timur.
“Delapan belas orang terdaftar sebagai penduduk di luar Jatim dan lima lainnya bermasalah dengan itu,” tulis NIK mereka.
Untuk itu, Heni berharap para narapidana yang terdaftar sebagai DPT atau DPTb bisa sekaligus menggunakan hak pilihnya pada pemilukada.
“Sebenarnya ini merupakan upaya penerapan hak pilih yang terus kami perkuat agar seluruh narapidana bisa memilih,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sidoajo memberikan informasi mengenai mekanisme pemilu, tata cara pemungutan suara, dan syarat kesempatan memilih. Hal ini untuk memastikan para narapidana memahami tata cara pemilu 27 November dan pilkada 2024 dapat berjalan lancar.
Selain berkampanye, KPU Sidoarjo juga memberikan ilmu seputar pemilu 2024 kepada pihak-pihak yang membantu. Dari pemilih ke gubernur, wakil gubernur ke bupati, wakil bupati.
Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya mengatakan, menjangkau masyarakat yang memberikan dukungan sangat penting. Karena mereka berada dalam posisi khusus.
“Kampanye ini bertujuan untuk membantu narapidana memahami tata cara memilih,” kata Yahya. “Dan saya juga berharap para narapidana dapat menggunakan hak pilihnya.”
Ketua Rutan Wanita IIA Surabaya Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan, sosialisasi penting dilakukan sebagai upaya memastikan narapidana dapat menggunakan hak pilihnya di lapas pada tahun 2024.
“Saya berharap dengan adanya tindakan ini, para narapidana dapat memahami dan lebih aktif dalam proses pemilu yang demokratis,” kata Amiek. (Batuk/jauh)