Aturan Baru Garuda! Pilih Kursi Pesawat Kini Berbayar Mulai 26 Oktober 2024, Cek Harga Tambahan dan Ketentuannya

JAKARTA, disinfecting2u.com – Mulai 26 Oktober 2024, Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang ingin memilih kursi pada penerbangan tersebut.

Kebijakan baru Garuda ini berlaku untuk berbagai rute penerbangan dan disesuaikan dengan jenis kursi yang dipilih.

Tujuannya tak lain untuk memudahkan penumpang yang ingin menentukan posisi tempat duduk berdasarkan preferensinya.

Menurut Garuda Indonesia, layanan tersebut bersifat promosi dan ditujukan agar penumpang merencanakan perjalanan lebih terorganisir.

Garuda berharap kebijakan ini dapat lebih memenuhi kebutuhan pelanggan yang ingin memilih kursi tertentu di pesawat.

Garuda Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat (25 Oktober 2024) menyatakan akan “menerapkan kebijakan pemilihan kursi baru pada penerbangan domestik mulai 26 Oktober 2024.”

Aturan baru ini berlaku untuk semua jenis kursi di pesawat Garuda, baik kursi reguler maupun kursi dengan extra legroom.

Biaya tambahan berlaku ketika penumpang memilih kursi secara online dan offline.

Berikut beberapa ketentuan terkait pemilu Oktober 2024 untuk kursi yang ada:

1. Saat membeli tiket secara online atau offline, dikenakan biaya tambahan untuk kursi dengan ruang kaki lebih luas, seperti kursi di baris 21 dan kursi darurat.

2. Biaya tambahan berlaku untuk pemesanan tiket kelas ekonomi secara online dan offline.

3. Tergantung pada preferensi Anda, Anda dapat memilih kursi dengan ruang kaki tambahan atau kursi biasa pada saat pembelian.

4. Khusus untuk pembelian kursi di baris 21, hal ini hanya berlaku pada sisi kiri dan kanan pesawat B777 dan A330.

5. Hal ini hanya berlaku untuk harga kursi tambahan pada beberapa pesawat Garuda pada pesawat B777 dan A330, terutama pada pembelian kursi darurat.

Garuda Indonesia belum membeberkan besaran biaya tambahan untuk penerbangan domestik.

Namun menurut situs resminya, layanan pemilihan kursi internasional mulai dari Rp 150.000.

Harga tambahan untuk pemilihan kursi internasional yang diposting di situs resmi Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Kursi dengan ruang kaki lebih luas

   – Subkelas B/M/K/N/G : Rp 450.000 – Rp 750.000

   – Subkelas Q/T/V : Rp 750.000 – Rp 120.000

   – Subkelas H/S/L/X : Rp 1,2 juta – Rp 1,6 juta

2. Kelas ekonomi

   – Subkelas Q/T/V : Rp 300.000 – Rp 600.000

   – Subkelas H/S/L/X : Rp 600.000 – Rp 900.000

Calon penumpang dapat mengecek informasi harga terkini penerbangan domestik di platform resmi Garuda Indonesia di www.garuda-indonesia.com atau melalui WhatsApp +62811-2807-807. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top