Polda Aceh Didesak Ungkap Foto dan Identitas 8 DPO Kasus Perdagangan Manusia di Labuhan Haji

Jakarta, disinfecting2u.com – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Polda Aceh segera mempublikasikan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan manusia di Labuhan Haji, Selatan. Kabupaten Aceh.

“Dalam penerbitan DPO yang diedarkan kepada masyarakat harus disertai foto dan identitas agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” kata Ketua SaKA Miswar di Blangpidie, Senin (28/10) / 2024 ).

Miswar menilai kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tidak bisa dibiarkan begitu saja sehingga diperlukan tindakan tegas pihak kepolisian untuk menghentikan praktik tersebut.

“Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan,” ujarnya.

Miswar menyebutkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Tanah Air. Jika Anda melihat orang mencurigakan sengaja menyelundupkan, segera laporkan ke penegak hukum.

“Masyarakat harus proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait perdagangan manusia. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menghentikan praktik keji ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan sebagai petugas perlindungan data.

Kasat Reskrim Polda Aceh Kompol Ade Harianto mengatakan, kedelapan terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya.

“Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku dan menetapkan delapan orang lainnya di DPO. Apa perannya, kami dalami,” kata Ade.

Satu dari delapan DPO tersebut divonis bersalah dalam kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Barat beberapa bulan lalu.

“Terpidana berinisial H saat ini sedang dalam masa pembebasan bersyarat. “Kami juga sudah menyurati pihak Lapas tempat H menjalani hukuman menyampaikan penetapannya sebagai tersangka dan status DPO,” ujarnya.

Ade Harianto mengatakan, penyidik ​​tengah mendalami keterlibatan H dan kaitannya dengan dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Aceh Selatan.

Sementara itu, dari pemeriksaan SaKA, mereka menemukan HS adalah dalang penyelundupan imigran gelap dan memiliki hubungan dekat dengan tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan (ant/lgn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top