Jakarta, disinfecting2u.com – Departemen Imigrasi Kelas I Bekasi Non-TPI aktif menggalakkan Golden Visa yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Republik Indonesia pada Juli tahun lalu.
Kemitraan ini ditujukan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dan investor asing.
Direktur Imigrasi Kelas 1 Non-TPI Bekasi Ukki Aditya mengatakan keberhasilan Golden Visa Departemen Imigrasi dapat mendorong investor asing masuk ke Indonesia, khususnya di wilayah Bekasi.
“Wilayah operasional Departemen Imigrasi Bekasi dikuasai oleh kawasan industri perusahaan internasional, kami berharap dengan sosialisasi Golden Visa ini dapat membuka peluang penanaman modal asing di Kota dan wilayah Kabupaten Bekasi. Dari awak pers, Jakarta, Jumat (10 November 2024).
Ukki mengatakan, ada pertukaran untuk menjelaskan visa emas bagi pekerja asing.
Ia berharap perusahaan TKA dapat memanfaatkan sosialisasi Golden Visa untuk mengajukan izin tinggal.
“Saat ini pengajuan visa dan izin tinggal dilakukan secara online melalui alamat web evisa.immigration.go.id yang memiliki berbagai fitur yang dibuat untuk memudahkan sponsor dalam pengurusan visa dan izin tinggal,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Masjuno mengatakan, Golden Visa merupakan wujud kehadiran para migran yang menunjang perekonomian negara.
“Golden Visa merupakan bukti nyata peran imigran dalam berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan berpotensi meningkatkan ciri fisik,” kata Masjuno.
Masjuno mengatakan pemegang Golden Visa akan menikmati berbagai keuntungan dan kemudahan selama berada di Indonesia. (Ra)