Layanan RSUD dr. Murjani Sampit Kurang Optimal Dapat Sorotan Tajam Dari DPRD Kotim

disinfecting2u.com – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun ST menegaskan pihaknya akan mendalami keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD dr. Murjāni Sampit yang dinilai kurang maksimal dalam memberikan pelayanan daerah kepada masyarakat.

“Kami segera berkoordinasi dengan Komisi III untuk segera mengunjungi rumah sakit tersebut untuk melihat langsung dan menyerap upaya masyarakat, khususnya pasien dan keluarganya,” kata Rimbun pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Rimbun menegaskan, DPRD Kotim berkomitmen memastikan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, berfungsi lancar sebagai bagian dari peran tata kelola. Bahkan, ia berencana berdialog interaktif langsung dengan orang-orang yang menggunakan Dr. Pelayanan RSUD Murjāni Sampit mengetahui pengalamannya secara langsung.

“Mari kita berdialog dengan warga untuk mengetahui apakah mereka puas dengan pelayanan rumah sakit atau sebaliknya. Jika ada keluhan, kita akan mencari solusi bersama yaitu meningkatkan pelayanan rumah sakit,” lanjut Rimbun.

DPRD Kotim berharap laporan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pimpinan RSUD dr. Murjani Sampit. Rimbun menegaskan, partai yang dipimpinnya tidak segan-segan memberikan saran perbaikan agar rumah sakit tersebut beroperasi sesuai standar pelayanan yang diharapkan masyarakat, sesuai predikatnya sebagai rumah sakit komprehensif.

Dulu, masyarakat sering mengeluhkan pelayanan rumah sakit umum yang dianggap tidak ramah. Keluhan ini diunggah warga melalui media sosial dan mendapat banyak tanggapan dari pengguna.

Postingan media sosial bertajuk “RSUD Murdjani Sampit Menurun” itu diunggah warga Siti Fathonah yang mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Murdjani Sampit yang membatasi jumlah pasien yang bisa ditanganinya. mengakibatkan pembatalan pasien yang terdaftar sebelumnya. Pasien harus berdiri lagi di bagian informasi karena pembatalan.

Siti juga mengkritik kebijakan rumah sakit yang memperbarui sistem setiap tiga hari berdasarkan pergantian dokter, namun justru mengorbankan hak pasien.

Ia juga menyoroti pengalaman beberapa pasien lain yang mengalami hal serupa, seperti Ibu Sunarti dari Parengean dan Ibu Sumiatun yang harus berangkat pagi hanya untuk mengantri, namun tetap tidak bisa diantar (chm ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top