disinfecting2u.com – Buya Yahya berbicara tentang hukum minum air di toilet dalam khotbahnya.
Bouya Yahya menambahkan, kamar mandi dengan toilet banyak digunakan untuk kecantikan.
Buya Yahya menjelaskan, toilet terutama digunakan untuk kecantikan dan banyak ditemukan di Indonesia.
Biasanya, ketika umat Islam hendak salat atau melantunkan ayat suci Al-Qur’an, mereka berwudhu di kamar mandi yang dilengkapi toilet.
Contoh air minum di kamar mandi yang dilengkapi kloset dan wastafel. (iStockFoto)
Buya Yahya mengatakan, jika membaca doa dan ayat suci Alquran di kamar mandi, berwudhu itu merugikan dan ilegal menurut hukum.
Buya Yahya mengatakan kepada disinfecting2u.com dari saluran YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (8/10/2024) “Soalnya baca Bismillah dan ucapkan kalimat ingat tempat itu, apa hukumnya,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya pun memperjelas hukum menjadikan wudhu sebagai syarat shalat.
Wudhu merupakan salah satu ibadah yang dilakukan untuk membersihkan diri, khususnya pada bagian tubuh.
Ada banyak bagian tubuh yang tidak boleh disentuh hadis kecil dan dibersihkan dengan berwudhu.
Pada umumnya semua orang beriman membasuh beberapa bagian tubuh dengan menggunakan air seperlunya untuk pembersihan.
Tubuhnya meliputi wajah, tangan, kepala, dan kaki.
Setiap mukmin wajib membasuh sebagian tubuhnya dengan air.
Tidak wajib berwudhu dengan debu sebagai pengganti air sebelum memulai ritual yang biasa disebut Tayyum.
Mereka biasanya mengambil air wudhu di masjid atau tempat pribadi.
Kebanyakan orang yang hendak salat di rumah terpaksa berwudhu di kamar mandi.
Salah satu alasan mereka berwudhu di kamar mandi adalah karena tidak mempunyai tempat yang indah.
Namun, penanggung jawab LPD Al Bahjah, Cirebon, mengatakan masih ada izin masuk ke kamar mandi yang dilengkapi toilet.
Namun wudhunya dilakukan di tempat yang kotor, maka ia memutuskannya sesuai petunjuk.
“Hukumnya tidak haram, hukumnya makruh,” ujarnya.
Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan, dilarang keras berzikir di kamar mandi sambil mengambil air wudhu.
Ulama berusia 51 tahun itu mengatakan, haram mengucapkan kata-kata zikir.
Hal ini menunjukkan bahwa zikir haram diucapkan secara lisan karena pada saat itulah kotoran dikeluarkan dari dalam tubuh.
“Ada ungkapan seperti zikir dan haram. Haramnya hanya pada satu keadaan, yaitu ketika ada sesuatu yang keluar, kita ucapkan perintah zikirnya. Ini haram,” jelasnya.
Jadi kalau keluar sambil mengucapkan Bismillah haram atau perintah zikir haram, tambahnya.
Ia menjelaskan, meski tidak ada toilet, ia diperbolehkan menggunakan air untuk berwudhu.
“Drama kamar mandi itu sah,” katanya.
“Jika kamar mandi tersebut merupakan kamar mandi dengan toilet yang sebagian besar digunakan untuk buang air kecil dan buang air kecil, maka perlu dihilangkan,” ujarnya.
Walahu Aalam Bishawab.
(jauh/harapan)