Jakarta, disinfecting2u.com – Rasionalisasi satuan kerja diharapkan membuat kerja Kementerian Agama semakin profesional.
Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komite Kedelapan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (28 Oktober 2024). Situs ANTARA mengutip Naseeruddin yang mengatakan: “Indonesia mengurangi jumlah staf dan kami berharap pengurangan ini akan membantu mewujudkan Kementerian Agama yang lebih profesional.”
Naseeruddin juga mengatakan profesionalisme anggota Kementerian Agama juga dapat berkontribusi dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat.
Menurutnya, sebelumnya Kementerian Agama memiliki struktur organisasi yang terlalu banyak.
Untuk itu, Naseeruddin Umar mengatakan pemerintah perlahan mulai menerapkan PHK.
“Kemenag dikurangi keanggotaannya sebanyak 7,5 fraksi. Dulu Peradilan Agama berada di bawah Kementerian Agama. Sekarang sudah ditiadakan dan masuk ke Mahkamah Agung,” sambungnya.
Naseeruddin juga mengatakan, Kementerian Agama juga memiliki unit penelitian dan pengembangan yang dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Nah, persoalan Zakat yang dulu hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, kini menjadi tanggung jawab Badan Zakat Nasional (Baznas).
“Dulu wakaf sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, sekarang ada BWI, Badan Wakaf Indonesia,” imbuhnya.
Selanjutnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subiante dan Wakil Presiden Gibran Rakhabumin Raqqa, lembaga haji dan umrah juga dibentuk sebagai lembaga independen dari Kementerian Agama agar pemerintah dapat lebih fokus pada peningkatan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah kepada masyarakat. situs suci.
Kedepannya, Naseeruddin berharap dapat bekerja sama dengan Komite 8 DPR RI untuk memastikan kinerja Departemen Agama periode 2024-2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.
“Kami sangat yakin, dengan bimbingan dan bimbingan Komite Kedelapan dan Insya Allah kita akan mampu menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya (ANT/AES).