Ara Akan Sumbang Tanahnya untuk Program Gotong Royong Bangun 3 Juta Rumah

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah menghibahkan 2,5 hektar tanah di Tangerang, Banten secara gratis untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat kecil. “Saya sendiri mulai jadi menteri. Tanggal 10 November saya akan undang pengusaha, tanah saya seluas 2,5 hektare di Tangerang akan saya serahkan dan siapkan gedung beserta isinya untuk pengusaha lain,” kata Ara, Senin (28/10/2024). .

Ia berharap bisa membangun rumah di atas tanah sumbangannya dalam waktu delapan bulan, yang bisa dibagikan secara gratis kepada masyarakat kecil di daerah tersebut.

Mudah-mudahan dalam delapan bulan kita bisa menularkan ke ratusan orang. Dan saya minta jadi model. Lalu mungkin 10 persen TNI-Polri berpenghasilan rendah, ASN berpenghasilan rendah, guru berpenghasilan rendah. Jadi ada ekosistem yang baik. , Ada yang berbeda-beda. Beda suku agama yang ada di sana tidak eksklusif, ujarnya.

Perumahan ini diharapkan dapat menjadi model ekosistem yang baik dan mendorong semua pihak untuk berpartisipasi.

“Jadi kita tidak hanya menciptakan yang fisik, kita menciptakan ekosistem. Jadi saya ketuk, dan biasanya saya tidak hanya memberi perintah, walaupun tentu ada contohnya. Tapi contoh itu saya mulai dari diri saya sendiri. Mudah-mudahan sebagai menteri, Bu dan bapak-bapak juga bersedia,” kata Marurar.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Permukiman Marurar Sirait terus mengkampanyekan semangat gotong royong membangun rumah bagi masyarakat dalam program pembangunan 3 juta unit rumah.

Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak baik kementerian/organisasi, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, swasta, dan masyarakat luas untuk ikut mensukseskan perumahan di Indonesia. .

Menurut Maruarar Sirait, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, permasalahan perumahan masyarakat Indonesia dapat teratasi dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pemerintah kota sangat membutuhkan dukungan dan implementasi politik untuk membangun rumah layak huni secara cepat dan realistis.

Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjutnya, Kementerian PKP menetapkan waktu pelaksanaan setiap program dan berupaya meningkatkan peran non-APBN dalam penyediaan perumahan.

Selain itu juga menciptakan aturan dan sistem dengan teknologi informasi yang baik serta menyediakan media informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak. (semut/vsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top