Hakim Aksi Cuti Bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri Tetap Berjalan

Makassar, disinfecting2u.com – 45 hakim karir dan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Makassar memutuskan menggelar aksi mogok bersama mulai Senin (7/10) hingga Jumat (11/10). Aksi serentak ini merupakan bentuk aksi damai, namun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar tetap beroperasi dan melayani masyarakat.

Sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilum, Badan Peradilan Umum Nomor 32 Tahun 39 Tahun 2018, pelayanan publik bagi pengguna pencari keadilan akan tetap berjalan normal, masyarakat tidak akan menjadi korban dan masyarakat tidak akan pernah dirugikan, kata Makassar. Humas MK Johnicol Richard Frans Sine, Kamis (10/10/2024).

Pengadilan Negeri (PN) Makassar menunda sidang selama sepekan pada aksi libur massal kemarin. Meski demikian, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ISOP) tetap berjalan seperti biasa, melayani masyarakat sebagai pencari keadilan. Pantauan tvOnenws.com di Pengadilan Negeri Makssar Jalan Kartini, hanya beberapa ruang sidang yang terlihat terbuka, namun sepi dan kosong, tidak ada aktivitas persidangan, dan pintu ruang sidang lainnya tertutup hanya sepi hanya sedikit orang yang terlihat di bagian layanan.

“Hanya sedikit kasus yang terkait dengan persidangan darurat atau proses korupsi yang disidangkan,” kata Johnicol.

Sementara itu, kami akan mengadili mereka yang biasanya tidak mendesak, sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan hakim-hakim kami di Indonesia.

Untuk pelayanan di Pengadilan Negeri Makassar, masyarakat masih menerima pelayanan setelah sebelumnya melalui tahapan proses untuk menerima pelayanan, seperti mengantri dan menerima petunjuk apa yang diadukan atau dilaporkan masyarakat.

“Penundaan tersebut hanya berlaku selama satu minggu setelahnya, sehingga kami akan tetap menjalankan tugas seperti biasa, apapun yang diberikan atau tidak oleh pemerintah, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas dan panggilan sebagai hakim Indonesia,” pungkas Johnicol.

 

(Tuan/asm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top