Surabaya, disinfecting2u.com – Buntut penangkapan OTT di Kejaksaan Agung, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini resmi ditahan, diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tanur, terdakwa kematian Dini Sera Afrianti.
Pengamat hukum di Surabaya menilai penangkapan ketiga hakim tersebut merupakan langkah yang baik, namun Kejaksaan juga harus mengusut apakah ada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum lainnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan rekayasa yang dilakukan lebih dari satu lembaga hukum. Sahlan Azwar, pengamat hukum asal Surabaya, mengungkapkan keprihatinannya atas penangkapan tersebut. Menurut dia, meski penangkapan tiga hakim merupakan langkah baik, namun ada dugaan ada pihak dari lembaga lain yang terlibat.
“Kami prihatin dengan kasus ini, namun tidak heran. Banyak pelanggaran hukum dalam pembebasan Ronald Tannour sejak awal, namun ada fakta yang membuktikan bahwa korban meninggal karena kekerasan. rencana kasus ini. Sudah dipersiapkan sejak proses peradilan tahap pertama, tidak hanya di pengadilan,” kata Sahlan.
Dia menjelaskan, pelanggaran hukum tidak hanya terlihat dalam proses pengadilan, tetapi juga dalam proses penyidikan dengan bukti-bukti yang dihadirkan. Ia menekankan perbedaan hasil visum dan otopsi. Salah satu pemeriksa mengatakan korban mengalami luka-luka, dan hasil pemeriksaan menunjukkan alkohol menjadi penyebab kematiannya.
“Ada inkonsistensi yang mengarah pada rekayasa. Rekaman CCTV yang seharusnya memperkuat dakwaan tidak banyak berdampak pada persidangan. Hal itu menimbulkan dugaan kuat ada pihak lain yang terlibat dalam rekayasa kasus tersebut,” kata Sahlan.
Karena itu, pria asal Kijan ini meminta Kejaksaan Agung memfokuskan penyidikan pada tiga hakim saja. Dia menyarankan untuk mendalami kemungkinan adanya lembaga penegak hukum lain yang ikut serta dalam proses penyidikan dan pengadilan.
“Jika ada upaya untuk mengembangkan kasus ini dari awal, proses rekayasanya mungkin akan dimulai oleh lembaga lain pada tahap penyidikan. Berbagai pihak hukum harus bekerja sama untuk mendalami perannya. ditekankan.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Dia berharap proses persidangan terbuka dan menyeluruh, termasuk penyidikan oleh kejaksaan, polisi, dan unsur terkait lainnya.
“Jika benar uang mengalir, maka kita perlu memastikan bahwa dana tersebut hanya mengalir ke pengadilan atau lembaga penegak hukum lainnya. Hal ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang layak. ditekankan.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena dugaan suap, tapi juga karena merendahkan kredibilitas institusi hukum Indonesia. Kejaksaan Agung diminta segera mempublikasikan informasi rinci dan melakukan investigasi menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. (msi/tujuan)