JAKARTA, disinfecting2u.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah properti atas nama mantan Bupati Kukar Rita Vidyasari (RW).
Kuasa hukum Rita Vidyasari, Muhls Handoko, menyatakan keberatannya atas lelang penjualan beberapa properti tersebut oleh KPK.
“Kami keberatan karena barang yang dilelang bukanlah barang yang mudah rusak atau kadaluwarsa. Kendaraan tersebut masih memiliki nilai keekonomian yang stabil sehingga tidak perlu dilakukan lelang, kata Muhlas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10/2024).
Rita Vidyasari diketahui pernah menghadapi kasus dugaan TPPU terkait masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Cartagena. Dalam proses penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset, termasuk 104 kendaraan yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan Rita.
Kuasa hukum Rita menilai langkah KPK melelang properti sebelum putusan dijatuhkan tidak tepat.
Warga pun mempertanyakan perlunya lelang tersebut. Menurut dia, ada beberapa faktor yang tidak diikuti dan mengakibatkan kerugian bagi kliennya.
Ia menegaskan, barang yang disita KPCONPI tidak memenuhi syarat lelang karena bukan barang yang masa simpannya sudah habis atau mengalami penurunan nilai yang signifikan.
Menurut dia, lelang mobil mewah tidak relevan dengan situasi saat ini.
Mohalla juga menegaskan, banyak kendaraan yang disita bukan milik Rita Vidyasari dan tidak ada satupun kendaraan yang diduga terkait dengan kegiatan kriminal.
Selain itu, ia juga menyinggung panjangnya birokrasi perkara yang menurutnya semakin membebani kliennya.
Semua mobil/barang yang disita setelah kasus biaya penambangan yang disita bukan milik klien kami, terutama mobil, jam tangan dan uang yang disita, semuanya milik tempat penyitaannya hilang dan bukan salah satu. Kaitannya langsung dengan perkara yang dituduhkan. “Klien kami merasa dirugikan dengan berkepanjangannya penguasaan dan pengelolaan barang klien kami oleh pemerintah, yang bukan merupakan keinginan klien, melainkan akibat dari panjang proses dan birokrasi kasus klien kami,” jelas Muhlas.
Selain itu, Mohalla juga mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait skema tender ini. Ia berpendapat bahwa proses tender harus dilakukan sesuai prosedur dan proses tersebut harus dikomunikasikan secara transparan kepada perwakilan dan para tergugat.
“Belum ada surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skema tender ini. “Kami sebagai kuasa hukum belum menerima informasi resmi mengenai hal ini dan ini jelas menimbulkan kebingungan,” kata Muhls.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika lelang tetap berjalan tanpa mengindahkan keberatan. Menurut dia, tindakan KPK yang melelang properti tersebut sebelum sidang dinilai terlalu dini.
“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut jika lelang ini tetap berjalan tanpa mengikuti proses yang ada. “Lelang praperadilan jelas masih terlalu dini,” pungkas Muhlas.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan penjelasan soal rencana tender ini. Menurut Assep, langkah lelang itu dilakukan agar nilai kendaraan tidak terdepresiasi dan kemungkinan rusak jika terlalu lama dibiarkan dalam penguasaan penyidik. Hal inilah yang menjadi dasar KPK segera menjadwalkan lelang praperadilan.
“Ada rencana lelang. Kemarin sore Direktur Labuksi (Pengelolaan dan Penindakan Barang Bukti) Pak Mungkin mengunjungi kami. Rencananya akan dilakukan lelang pada masa penyidikan untuk melindungi barang bukti dari kerusakan, kata Acep Guntur saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.
Menurut dia, total kendaraan milik Rita Vidyasari yang disita KPK berjumlah 104 kendaraan. Beberapa di antaranya adalah mobil mewah seperti Porsche dan McLaren. Assep menambahkan, lelang rencananya akan dilakukan akhir tahun ini dan properti yang dijual akan dijual terbuka untuk umum.
“Seingat saya kendaraan roda empat itu bermacam-macam jenisnya. Mulai dari Porsche, kalau tidak salah, McLaren juga. “Semuanya akan ditawarkan dalam lelang terbuka,” tambah Assep (ito).