Pilkada Serentak 2024: KPU Pastikan Logistik Pemilu di Daerah Terluar Tiba Tepat Waktu

Jakarta, tvOnenews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemerintah Indonesia memastikan Pilkada Serentak 2024 tiba tepat waktu di daerah terluar.

Hal itu disampaikan perwakilan KPU RI, August Mellaz. Dia mengatakan, Pilkada serentak pada 2024 akan digunakan untuk pilkada di luar Indonesia.

Jadi peta daerah itu berkaitan dengan daerah, misalnya daerah terluar yang lalu lintasnya dibatasi, itu peta pertama, kata Mellaz di kantor KPU RI, demikian laporan yang dimuat di halaman TENTANG.

Menurut Mellaz, saat ini ia sedang mengerjakan percetakan. Bahkan, akan segera didistribusikan di wilayah tersebut.

“Ke depan kalau kita mendapat informasi perkembangan dari lapangan, memang benar kita bisa sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Mellaz meyakinkan bahwa distribusi data di tempat-tempat yang sulit dijangkau dapat diatur sesuai jadwal.

Hal itu dikatakan Mellaz, mengingat pemilu 2024 berjalan lancar tanpa ada insiden besar.

“Kalau melihat dampak Pemilu 2024, kendalanya sangat sedikit,” kata Mellaz menutup masa kampanye daerah 2024 hingga 23 November.

Sesuai jadwal, Pilkada 2024 sudah memasuki masa kampanye. Kompetisi akan digelar pada 25 September hingga 23 November 2024.

Setelah itu, tiga hari kemudian atau tepatnya pemilu akan digelar pada 27 November 2024.

Kemudian penghitungan suara dan pemutakhiran hasil pemilu dilakukan hingga 16 Desember 2024.

Berikut jadwal proses Pilkada 2024:

1. 27 Februari – 16 November 2024 : Pemberitahuan dan registrasi pemantau pemilu 2. 24 April – 31 Mei 2024 : Penyerahan daftar pemilih 3; 5 Mei–19 Agustus 2024: Kelengkapan persyaratan masing-masing pasangan 4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan pengukuhan daftar pemilih 5. 24–26 Agustus 2024: Pemberitahuan pendaftaran pasangan pengganti 6. 27 – 29 Agustus 2024 : Menulis berpasangan 7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Kebutuhan penelitian calon;8. 22 September 2024: Pemilihan pasangan 9. 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye 10. 27 November 2024: Pemilihan; dan 11. 27 November–16 Desember 2024 : Penghitungan dan penghitungan suara. (berbisik/tapi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top