Bojonegoro, disinfecting2u.com – Debat terbuka Pilkada Serentak 2024 untuk memilih kepala daerah Bojonegoro dan wakil Bojonegoro belum menemukan kesamaan bahasa di antara kedua pasangan calon.
Biaya debat pembuka yang disiarkan langsung salah satu saluran televisi swasta pada 19 Oktober ini mencapai Rp 233 juta. Debat ini terhenti karena kekacauan yang disebabkan oleh satu kelompok kandidat, dan akhirnya terfokus pada organisasi yang berbeda.
Besaran anggaran tersebut terungkap saat rapat panitia DPRD dan KPU dengan Bawaslu Bojonegoro, Rabu (6/11) lalu. Angka tersebut sangat disayangkan karena seharusnya uang hibah APBD Kabupaten Bojonegoro digunakan sepenuhnya untuk masyarakat.
Agus Susanto Rismanto yang menjabat Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro periode 2004-2014 menilai KPU Bojonegoro tidak melakukan pemekaran daerah sesuai aturan yang berlaku.
“Saya melihat pelaksanaan tahapan pilkada di Bojonegoro tidak memenuhi standar regulasi yang ditetapkan dalam UU Pilkada. Oleh karena itu, DPRD Bojonegoro sebaiknya lebih fokus memantau dan mengevaluasi tahapan yang dilakukan KPU,” ujarnya. sapaan akrab Gus Ris yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPRD Bojonegoro.
Menurut Gus Risi, KPUD Bojonegoro saat ini tidak konsisten menerapkan standar umum dalam pengambilan keputusan sehingga berdampak pada kurangnya kepastian hukum. Situasi ini, kata dia, juga didukung oleh Bawaslu. Ketidakpastian hukum ini dapat menimbulkan pelanggaran hukum dan perselisihan masyarakat antar pendukung masing-masing pasangan calon.
“Dampak sosial dari kegiatan penyelenggara pilkada sangat berbahaya karena menimbulkan biaya sosial yang tinggi. Oleh karena itu, saya meminta Komisi A DPRD Bojonegoro menggunakan kewenangannya untuk menuntut akuntabilitas secara transparan.
Bila perlu melakukan investigasi terhadap penggunaan anggaran yang dikeluarkan KPUD dan Bawaslu. Dengan cara ini, dana publik dapat digunakan secara efektif dan tidak terbuang percuma, seperti pada debat pertama pada 19 Oktober lalu.
Gus Ris pun berharap debat selanjutnya tidak menjadi ajang uji coba tanpa mempertimbangkan segala faktor yang mungkin terjadi. Jika kegagalan ini terulang lagi, maka dampaknya terhadap masyarakat dan keuangan daerah akan sangat buruk.
Diketahui, beberapa komisioner dari kedua lembaga tersebut mewakili KPU dan Bawaslu dalam rapat kerja yang digelar di Komisi DPRD Bojonegoro, Rabu (6/11). Komisioner Bidang Organisasi Teknis KPU Bojonegoro Ariel Sharon menjelaskan, biaya debat tersebut masuk dalam anggaran APBD, dimana Rp147 juta lebih untuk penyelenggara acara (EO) dan Rp86 juta lebih untuk lembaga penyiaran. lembaga. (bingkai/gerbang)