disinfecting2u.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo didatangi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Senin (04-11-2024) di Mabes Polri. Kunjungan Menteri Kehutanan beserta jajarannya bertujuan untuk memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian permasalahan kehutanan di Indonesia, salah satunya penegakan hukum.
Kapolri mengucapkan terima kasih atas kedatangan Menteri Kehutanan Raja Juli yang mempercepat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. koordinasi antar instansi; Presiden Prabowo Subianto diarahkan untuk mempererat kerja sama dan kolaborasi. Selain itu, Polri akan mendukung program Kementerian Kehutanan, kata Jenderal Sigit.
“Apa yang beliau sampaikan tadi, benar bahwa berbagai kerja sama telah kita lakukan. Mulai dari karhutla (karhutla) dan perlindungan hutan hingga masalah-masalah terkait penegakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di lobi Mabes Polri.
Oleh karena itu, sesuai nota kesepahaman yang akan dilanjutkan, banyak hal yang perlu diubah, lanjut Kapolri. Bekerja sama dengan penegak hukum kehutanan, Polri akan menindak tegas pelaku pelanggaran kawasan hutan, baik secara individu maupun kolektif, serta pelaku pembalakan liar.
“Jadi yang beliau sampaikan tadi adalah kita benar-benar bisa mendorong untuk menjaga hutan kita, terutama dari perambahan baik secara tradisional maupun korporasi, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. “Hutan juga punya PPNS, tingkatkan kapasitasnya; Jadi ada kolaborasi supervisi penelitian; Ada pula karhutla yang merupakan sistem PR tahunan. Demikian pula, ada masalah yang harus kami tangani. dan ini akan dituangkan dalam MoU nanti,” tegas Kapolri.
Sekaligus, Raja Juli bersama Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo, menjadikan hutan sebagai sumber paru-paru dunia dan sumber kesejahteraan masyarakat Indonesia. persatuan, Ia mengatakan, seperti biasa, koordinasi dan kerja sama adalah semboyan kabinet putih-putih. “Hari ini saya menghadap Kapolri dan meminta bantuannya untuk ikut menjaga hutan,” kata Rajajuli.
Beberapa permasalahan yang perlu dibahas lebih lanjut dalam MoU adalah permasalahan yang paling penting, baik bersifat individual maupun tidak. kelompok atau Kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan, baik terorganisir maupun tidak. Selain itu, terdapat pula aktivitas kriminal seperti pembalakan liar dan pencurian satwa liar atau dilindungi. Di satu sisi, kerja sama yang terjalin akan meningkatkan kepolisian hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (kahutala).
Terkait hal itu, MoU akan kami tulis ulang karena MoU dengan Polri dan KLHK sudah berakhir lima tahun lalu. Kementerian Perlindungan Lingkungan juga telah berubah.” Terpisah dari Kementerian Kehutanan. Staf tersebut akan menjadi bagian dari MoU kerjasama antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian, dan Kepolisian akan segera menandatangani sejumlah kemungkinan kerjasama, termasuk pengendalian perdagangan ilegal di kawasan hutan yang berdekatan. “Kami sedang mengembangkan sumber daya untuk Polisi Kehutanan yang sangat penting pada saat polisi membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
“Atas nama kementerian kami, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih; Kami berharap MoU yang telah dibahas sebelumnya dapat ditandatangani dalam waktu yang tidak lama lagi,” tambahnya.