DPRD Jakarta Tunggu Dinas Pendidikan Buat Aturan Teknis Sekolah Swasta Gratis

Jakarta, disinfecting2u.com – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulfard menunggu Dinas Pendidikan DKI membuat aturan teknis terkait Program Sekolah Swasta Gratis. Program Sekolah Swasta Gratis diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2025. 

Peraturan teknis diperlukan untuk menentukan kondisi anak-anak yang dapat bersekolah di sekitar 3.000 sekolah swasta tanpa membayar biaya.

“Alangkah baiknya jika hal ini bisa segera dipercepat secara teknis agar dapat dilaksanakan, disetujui, dan dinikmati oleh pihak-pihak yang memang membutuhkan bantuan sekolah gratis tersebut,” kata Gusti saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta. Rabu. (10/10).

Ia berharap program Sekolah Gratis mampu menyelesaikan permasalahan terkait pendidikan. Misalnya saja mereka mendapatkan gelar sarjana, dan ketimpangan sosial akibat anak-anak putus sekolah karena biaya, wilayah, dan usia.

Dengan begitu, seluruh anak di Jakarta bisa menikmati haknya atas pendidikan yang layak. Dengan begitu, impian menjadi Indonesia Emas pada tahun 2045 dapat terwujud. Sebab, negara tersebut mempunyai sumber daya manusia yang baik.

Gusti mengatakan, “Hal ini kemudian dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang membutuhkan bantuan gratis di sekolah.

Anggota Komisi Pelayanan Kemanusiaan tidak hanya fokus pada bidang pendidikan. Namun, pihaknya siap mengawasi seluruh program dan kebijakan terkait kesehatan, serta mengatasi perbedaan sosial.

Yang pasti tiga poin utama itu adalah pendidikan, kesehatan, dan sosial. Ketiga poin ini harus menjadi yang terpenting ke depan. Gusti menutup pidatonya sebagai berikut: “Saya harap fokusnya pada kesejahteraan masyarakat akan lebih berkembang dan masyarakat akan maju masuk di DKI Jakarta mereka bisa merasakan manfaatnya. (gr/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top