Kulon Prago, disinfecting2u.com – Ratusan karyawan PT SCI, perusahaan eksportir wig terbesar di Daerah Khusus Yogyakarta (DIY) Kabupaten Kulon Prago, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyebabnya adalah menurunnya permintaan ekspor wig
Hingga Rabu (23/10/2024), tercatat 814 pegawai dari total 1.532 pegawai PT SCI yang terkena PHK. Rata-rata yang pensiun adalah operator. Kepala Dinas Sumber Daya Manusia dan Migrasi (Desnacortans) Kabupaten Kulon Prago, Kamis (24/10/2024).
Ia mengatakan, libur ini terjadi di PT SCI karena sedang terpuruknya perekonomian global, termasuk Indonesia. Akibatnya, permintaan terhadap produk-produk PT SCI menurun yang pada akhirnya berdampak pada tenaga kerja
Bambang berharap kondisi perekonomian membaik sehingga tidak ada lagi PHK.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Prago memantau apakah hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi, termasuk kompensasi hari raya, pengembalian uang sewa, dan amnesti.
“Kami memastikan dan memantau terpenuhinya hak-hak pekerja. Mereka yang terkena PHK dan dilindungi BPJS ketenagakerjaan dapat memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memudahkan penggantian hak-hak lainnya.”
Mekanisme pembayaran hak pekerja, lanjutnya, sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021 dan peraturan perusahaan.
“Kami merekomendasikan kedua belah pihak untuk mematuhi hal ini sehingga win-win solution dapat tercapai. Perjanjian bersama ditandatangani pada 18 Oktober.” (scp/buz)